Kamis 23 Jun 2011 14:49 WIB

Desak PKS Soal Nunun, KPK Hanya Memperlebar Masalah

Rep: C41/ Red: Djibril Muhammad
Wasekjen PKS, Mahfudz Shiddiq
Wasekjen PKS, Mahfudz Shiddiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Permintaan KPK yang ingin Partai Keadilan Sejahtera membujuk Adang Daradjatun untuk menyerahkan istrinya ditanggapi negatif oleh PKS. Pernyataan yang dilontarkan KPK itu memperlihatkan upaya KPK memperlebar masalah yang menjadi kewajibannya.

Wakil Sekjen PKS, Mahfudz Shiddiq menyatakan, adalah tugas KPK untuk menyelidiki dan menangkap pelaku korupsi. "Ketika KPK tidak mampu, jangan dilebarkan sehingga tetangga yang melakukan kewajibannya," kata Mahfudz di Gedung DPR RI, Kamis (23/6).

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK melontarkan harapannya agar PKS membuat kebijakan untuk mendesak kadernya, Adang Daradjatun membujuk penyerahan diri istrinya yang juga menjadi buronan interpol, Nunun Nurbaeti.

Mahfudz juga menyatakan keraguannya jika hingga kini KPK belum mengetahui keberadaan Nunun di luar negeri. "Alat penyadap paling canggih, kan ada di KPK, polisi saja kalah," ujarnya.

Sikap yang ditunjukan PKS ini, menurutnya, bukan sebagi ketidakpedulian PKS atas proses hukum yang berjalan. PKS yakin, masalah penangkapan Nunun hanya tergantung pada kemauan KPK menangkap Nunun atau tidak. "Saya yakin ada kendala tertentu," ujar Mahfudz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement