Rabu 22 Jun 2011 21:19 WIB

Lika-Liku Penggelap Mobil: Dari Pura-pura Jadi Sopir Pribadi Hingga Bius Sopir Rental

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Siwi Tri Puji B
Borgol, ilustrasi
Foto: Blogspot
Borgol, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi menangkap tujuh pelaku penggelapan mobil. Sekitar 24 kendaraan disita sebagai barang bukti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Herry Rudolf Nahak mengatakan, penyelidikan kasus penggelapan ini berlangsung selama Juni 2011. Sebanyak tujuh tersangka diamankan terkait kasus ini. "Ada residivis juga," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/6).

Herry mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial ET, DF, FZ, SY, AS, AR dan HR. Tiga diantaranya, yaitu DF, SY dan AS merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Pelaku berinsial ET, melakukan penggelapan mobil dengan menyasar mobil rental. Modusnya, kata Herry, pelaku menyewa mobil di tempat rental kemudian membawa kabur mobil rental tersebut. Menurutnya, pelaku biasanya memberikan KTP atau identitas palsu ketika menyewa mobil.

Pelaku lainnya, kata Herry, berpura-pura menjadi supir pribadi. Menurut Herry, para pelaku melamar untuk bekerja menjadi supir. Setelah diterima, katanya, pelaku kemudian membawa kabur mobil milik majikannya. Modus lainnya, kata Herry, melakukan pembiusan terhadap supir rental, lalu membawa kabur mobil sewaannya tersebut.

Herry mengatakan, dari hasil penggelapan mobil ini, para pelaku kemudian menjual atau menggadaikan kepada pihak lain. Mobil dijual dengan harga lebih murah dibandingkan harga di pasaran. Sebelumnya, kata Herry, pelaku melengkapi kendaraan hasil penggelapan itu dengan surat kendaraan palsu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement