Selasa 21 Jun 2011 20:15 WIB

Panja Komisi II Bidik Gratifikasi dan Segitiga Mafia Pemilu

Rep: c19/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Panja Komisi II DPR RI membidik kemungkinan adanya praktik suap dan segitiga 'mafia' pemilu yang terjadi di balik pemalsuan surat Mahakamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo menegaskan, rapat dengan Ketua MK telah mengungkap temuan baru. Yakni adanya adalah indikasi segitiga mafia pemilu.

"Segitiganya kan antara Dewi Yasin Limpo, Arsyad Sanusi dan kawan- kawan --yang bermain di MK-- serta KPU," ungkapnya, usai rapat dengar pendapat dengan Ketua MK tentang Dugaan penggelapan dan pemalsuan surat MK No 112/PAN.MK/VIII/2009, ruang rapat Komisi II Gedung DPR/MPR RI, Selasa (21/6).

Menurut Ganjar, segitiga inilah yang akan diurai oleh Panja Komisi II DPR RI. Mulai dari hubungan Dewi Yasin Limpo dengan Mafia di MK, dengan KPU, demikian pula hubungan antara KPU dengan Dewi.

"Dari sini diharapkan akan dapat terkuak, apa yang sebenarnya terjadi. Termasuk kemungkinan unsur yang melawan hukum lainnya seperti gratifikasi," imbuh Ganjar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement