Ahad 19 Jun 2011 19:39 WIB

Dua Orang Terduga Teroris Bom Cirebon Dijadikan Tersangka

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: cr01
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam (kanan) berbincang dengan Kabag Penum Div Humas Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar (kiri).
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam (kanan) berbincang dengan Kabag Penum Div Humas Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi teror bom bunuh diri di Cirebon, pada Sabtu (18/6) lalu. Polisi telah menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka.

"Ya jelas, sudah jadi tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar di PTIK, Jakarta, Ahad (19/6).

Boy menjelaskan dua orang tersebut ditangkap di Cirebon, Jawa Barat. Dua tersangka ini diduga terkait dalam kelompok M Syarif, eksekutor bom bunuh diri di Masjid  Adz-Zikra Mapolresta Cirebon, beberapa waktu lalu. Namun ia mengaku keterlibatannya masih belum bisa dipastikan.

Saat ini, tim Densus 88 berada di Cirebon untuk menggali informasi tersebut lebih jauh lagi. Polisi juga masih mengejar tiga orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait bom Cirebon. "Masih ada sekitar tiga orang DPO. Masih terus diupayakan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement