REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemeriksaan yang dilakukan Densus 88 di Gardu Induk Tasikmalaya milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Senin (21/10) membuahkan hasil. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik terduga teroris berinisial W (23 tahun).
Berdasarkan pantauan Republika, barang bukti yang diamankan di antaranya, sebuah senapan, satu busur, sejumlah anak panah, target panahan dan beberapa dokumen, dari pemeriksaan di Gardu Induk Tasikmalaya. Barang bukti itu dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota.
Pemeriksaan Gardu Induk Tasikmalaya merupakan penyelidikan lanjutan polisi terkait penangkapan W di Cirebon pada Jumat (18/10). W diduga merupakan karyawan PLN yang bertugas di Tasikmalaya.
Pemeriksaan dilakukan pada sekitar pukul 09.30 WIB. Wartawan dan masyarakat umum tak diperkenankan masuk ke dalam areal tersebut. Sejumlah warga melihat di depan pintu gerbang Gardu Induk PLN. Penjagaan ketat juga dilakukan oleh aparat kepolisian.
Pemeriksaan baru selesai pada sekitar pukul 10.45 WIB. Polisi yang keluar dari areal Gardu Induk Tasikmalaya tanpa memberikan keterangan kepada wartawan. Sementara pihak PLN juga belum mau memberikan keterangan.