Rabu 15 Jun 2011 19:47 WIB

Ketua MK: Kualitas Demokrasi Ditentukan dari Kualitas Hukumnya

Mahfud MD
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Sebagai pilihan sistem politik dan pemerintahan, kendati demokrasi bukanlah sistem yang terbaik karena masih memiliki kelemahan-kelemahan bawaan, tapi merupakan pilihan paling rasional, kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua MK Republik Indonesia, Prof Dr M Mahfud MD, ketika menjadi pembicara seminar hukum dan demokrasi 'Menegakkan Konstitusi dan Membangun Demokrasi Konstitusional' dalam rangka milad ke-32 Universitas Muhammadiyah di Palembang, Rabu (15/6) membandingkan beberapa sistem politik dan pemerintahan yang ada di dunia ini.

"Kalau dibandingkan dengan sistem yang lain, seperti monarki dan aristokrasi, demokrasi merupakan pilihan paling rasional," ujar Mahfud pula.

Monarki adalah satu sistem politik yang dipimpin oleh seorang penguasa adil, bijaksana, dan selalu mendengar aspirasi rakyat, kata dia. Sedangkan aristokrasi adalah satu sistem dipimpin oleh sekelompok kecil orang terdiri atas kaum cerdik pandai yang bijaksana, jujur dan aspiratif.

Namun dia menegaskan bahwa tidak ada garansi sistem monarki atau aristokrasi itu akan selalu dapat melahirkan penguasa yang tidak korup, begitu juga dengan demokrasi. Namun, sebagian besar negara-negara di dunia lebih memilih demokrasi sebagai dasar sistem bernegara, mengingat demokrasi menjanjikan lebih banyak kemaslahatan bagi rakyat, ujar dia.

Lebih lanjut ia menuturkan, persyaratan untuk menuju demokrasi konstitusional ialah hukum harus diciptakan secara demokratis, dan setelah itu hukum yang demokratis harus dipatuhi dan dijalankan secara konsisten. "Jadi, jika diibaratkan hukum dan demokrasi adalah dua sisi sekeping uang," kata dia.

Menurut Mahfud, kualitas demokrasi suatu negara akan menentukan kualitas hukumnya. Demikian pula bila menggunakan logika sebaliknya, kualitas hukum beserta segenap penegakkannya, akan menentukan kualitas demokrasi, ujar dia lagi.

Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), HM Idris mengatakan, dengan adanya seminar yang menghadirkan pembicara ketua MK itu, diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi peserta seminar. Selain menjadi pembicara pada seminar itu, Ketua MK hadir di UMP untuk menandatangani nota kesepakatan (MoU) perpanjangan antara MK dengan UMP.

Peserta seminar itu adalah dosen dan mahasiswa UMP, khususnya dari fakultas hukum di perguruan tinggi tersebut, serta beberapa peserta lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement