REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI - Ketua Komisi IX DPR-RI, Ribka Tjiptaning, mengungkapkan bahwa Indonesia sangat kekurangan dokter. Jumlah dokter saat ini tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat negeri ini.
"Saat ini dokter di Indonesia hanya ada 40 ribu orang. Dari pemantauan dan penelitian kami, itu minimalnya dokter di Indonesia harus ada 70 ribu orang," katanya.
Perbandingan antara dokter dengan masyarakat yakni satu banding 3.400. Dengan kondisi seperti ini, bagaimana pelayanan kesehatan bisa terjamin baik dan berkualitas. Minimnya jumlah dokter ini membuat banyak masyarakat kecil tidak bisa mendapat pelayanan dokter.
Ada sekitar 15 ribu calon dokter di Indonesia yang tidak bisa praktek karena terkendala masalah Ujian Kompetisi Dokter Indonsia (UKDI). Akibatnya adalah banyak lulusan dari fakultas kedokteran berbagai universitas tidak bisa bekerja atau prakter karena tidak memiliki sertifikat UKDI.
"Ini yang menjadi masalah. Sangat disayangkan mereka yang sudah menimba ilmu untuk menjadi dokter itu terhalang oleh UKDI. Jadi, banyak diantara mereka yang tidak bisa bekerja sebelum lulus UKDI," katanya.
Jika dibandingkan dengan negara lain seperti Amerika Serikat dan Kuba, perbandingan antara dokter dan masyarakat tidak terlalu jauh sehingga seluruh masyarakat bisa terlayani oleh dokter. Seharusnya pemerintah tidak mempersulit izin dokter karena dipastikan mereka yang lulus itu minimalnya sudah bisa mendiagnosa penyakit.
"Masa calon dokter yang baru lulus kuliah itu tidak bisa menginfus atau memeriksa pasien. Mereka akan terbiasa jika sering praktek dan bukan mengurusi masalah UKDI saja agar bisa praktek," papar Ribka.