Ahad 12 Jun 2011 13:49 WIB

Ketua DPR Sarankan Rapat Pansus RUU BPJS di Kopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengemukakan, mekanisme di DPR dalam melaksanakan rapat apa pun seharusnya dilakukan di Gedung DPR dan kalau membutuhkan konsentrasi, bisa menggunakan vila DPR di Kopo, Puncak, karena murah, bahkan gratis. "Baru kalau di Kopo penuh, yang biasanya sangat jarang terjadi, bisa digunakan fasilitas hotel. Disposisi yang kami keluarkan seperti ini," katanya kepada pers di Jakarta, Ahad (12/6).

Menurut dia, keputusan melaksanakan rapat di hotel merupakan keputusan dan permintaan dari Pansus RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sedangkan Sekretariat Jenderal DPR hanya melaksanakan permintaan tersebut. Marzuki membantah pembahasan RUU BPJS di hotel merupakan keputusan kesekjenan DPR.

"Tidak benar sekjen yang memutuskan rapat-rapat pansus BPJS di hotel. Sekjen hanya melaksanakan permintaan pansus dan tidak bisa membuat rapat di hotel atas keinginan sendiri," ujar Marzuki.

Marzuki menyadari bahwa jajaran kesekjenan memang banyak menuai kritikan atas perilakunya sehingga tidak disukai banyak orang, namun dalam hal ini, jajaran sekjen tidak bisa disalahkan. "Kalau salah mau digebuki, dibongkar tidak apa-apa. tapi jangan orang tidak salah kemudian dituduh bersalah, bisa kurang dosa sekjen nanti," katanya.

Namun Marzuki bisa "mengerti" jika pansus meminta pelaksanaan pembahasan RUU BPJS dilakukan di hotel. Menurut dia, pansus tentunya membutuhkan konsentrasi tinggi mengingat waktu pembahasan yang tinggal 20 hari lagi.

"Yang paling penting adalah penyelesaian RUU BPJS ini, karena menyangkut rakyat Indonesia sehingga kalau sampai ini tidak selesai maka harus menunggu lima tahun lagi dan ini yang paling rugi adalah rakyat," katanya.

Pimpinan DPR memahami apa pun yang dibutuhkan pansus harus diutamakan, asalkan RUU bisa diselesaikan. "Hal ini untuk kepentingan masyarakat Indonesia seluruhnya dan jangan terlalu mempersoalkan hal-hal di luar penyelesaian RUU itu," tuturnya.

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan, fokus- tidaknya rapat itu tidak tergantung pada tempat dilaksanakan rapat, tapi pada niat masing-masing anggota pansus. "Kalau memang bisa dilaksanakan di Gedung DPR ya di Gedung DPR saja, 'kan bisa menghemat anggaran," katanya.

Dia juga mengatakan, akses masyarakat untuk melihat jalannya pansus pun sangat terbatas jika dilakukan di luar gedung DPR seperti di hotel. "Lagi pula pembahasan pansus ini juga seperti jalan ditempat, meskipun sudah delapan menteri yang terlibat didalamnya. Ini karena menyangk ut dana yang sangat besar makanya pembahasannya seperti ini," katanya.

Anggota Pansus BPJS, Rieke Dyah Pitaloka mengatakan, rapat di hotel diputuskan oleh Setjen DPR dan bukan oleh pansus. Sekjen pulalah yang mengurus administrasi dan teknisnya. "Jangan salahkan kami kalau rapat di hotel. Ini yang menentukan sekjen DPR. Kalau kami sebagai anggota dimanapun rapat itu digelar kami siap, yang penting RUU ini selesai," katanya.

Sebelumnya dalam rapat yang digelar di DPR, beberapa anggota pansus mempertanyakan pelaksanaan pembahasan RUU BPJS tidak di hotel. Menurut mereka pembahasan pansus di hotel dibutuhan untuk konsinyering dan lagi pula sebelumnya pansus-pansus lainya juga sudah kerap melakukan hal itu tanpa ada yang protes.

Mereka meminta pimpinan pansus untuk tidak terlalu mendengarkan kritikan LSM karena waktu pembahasan yang sudah "mepet" dan tentunya dibutuhkan tempat yang mendukung untuk melakukan pembahasan.

Mereka juga beralasan rapat ini untuk rakyat juga, dan anggota pansus pun menjalankan rapat tanpa mengenal hari dan jam untuk menyelesaikan pansus ini. Namun pimpinan pansus meminta agar rapat digelar di DPR saja dan kemudian membandingkan hasilnya mana yang efektif di DPR atau di hotel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement