Rabu 08 Jun 2011 19:19 WIB

Wamendiknas Siap Dicecar Soal Kasus Nazruddin di Ditjen PMPTK

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Djibril Muhammad
Wamendiknas Fasli Jalal.
Wamendiknas Fasli Jalal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Fasli Jalal, berjanji akan memenuhi panggilan KPK seandainya diminta memberikan keterangan terkait kasus Nazaruddin. "Kami akan mengikuti aturan main KPK. Kita lihat temuan KPK dan informasi apa yang diperlukan KPK," kata Fasli di Kemdiknas, Rabu (8/6).

Sebelumnya diberitakan, KPK menjadwalkan pemanggilan Nazaruddin pekan ini terkait kasus penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Ditjen PMPTK. Kasus tersebut terjadi pada 2007, saat Fasli menjabat sebagai Dirjen PMPTK.

"Jika kasus tersebut memang benar-benar terjadi saat saya menjabat, maka saya memang harus dimintai pertanggungjawaban," katanya menegaskan.

Fasli menyatakan telah mengetahui sedikit informasi mengenai temuan awal KPK tersebut, namun menolak mengungkapkannya terebih dahulu. "Masih terlalu pagi untuk menyampaikan masalah tersebut. Kami ikuti saja terlebih dahulu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement