REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Beberapa kantor media massa menerima kiriman peti mati dari orang tak dikenal. Polda Metro Jaya menganggap cara itu dapat meresahkan masyarakat.
Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Kombes Sujarno mengatakan, penerima peti mati tidak mengenal pengirimnya. "Jika sudah berkoordinasi dengan penerima, itu tidak jadi masalah," katanya.
Untuk itu, katanya, pengiriman peti dapat dianggap meresahkan masyarakat. "Alasannya kan tidak jelas," katanya saat dihubungi, Senin (6/6).
Sujarno mengatakan, pada peti mati terdapat nama penerima dan alamatnya. Bahkan, katanya, ada alamat situs pengirim. Akan tetapi, menurutnya, penerima belum tentu mengenal siapa pengirimnya.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kompol Yossie Prihambodo, pengiriman peti mati ini harus dilihat maksudnya. Masyarakat yang merasa itu meresahkan, bisa melaporkan hal ini. "Nanti dilakukan penyelidikan," katanya.
Senin (6/6) pagi, beberapa kantor media massa menerima kiriman peti mati. Diantaranya kantor The Jakarta Post, Kompas.com, Detik.com, Okezone dan Tempo.