Rabu 01 Jun 2011 11:31 WIB

Ini Pidato Pancasila BJ Habibie: Reaktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Mantan Presiden RI, BJ Habibie
Foto: Bambang/Republika
Mantan Presiden RI, BJ Habibie

REPUBLIKA.CO.ID,

                                                                         

           Yth. Presiden RI, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono  

           Yth. Presiden RI ke-5, Ibu Megawati Soekarnoputri 

           Yth. Wakil Presiden dan Para Mantan Wakil Presiden 

           Yth. Pimpinan MPR dan Lembaga Tinggi Negara lainnya 

           Bapak-bapak dan Ibu-ibu para anggota MPR yang saya hormati 

           Serta seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai, 

 

Assalamu ‘alaikum wr wb, salam sejahtera untuk kita semua. 

 

Hari ini tanggal 1 Juni 2011, enam puluh enam tahun lalu, tepatnya 1 Juni 1945, di depan sidang Badan  Penyelidik   Usaha-usaha   Persiapan   Kemerdekaan   Indonesia   (BPUPKI),      Bung   Karno   menyampaikan  pandangannya tentang fondasi dasar Indonesia Merdeka yang beliau sebut dengan istilah Pancasila sebagai  philosofische  grondslag  (dasar  filosofis)  atau  sebagai  weltanschauung  (pandangan  hidup)  bagi  Indonesia  Merdeka.  

Selama enam puluh enam tahun perjalanan bangsa, Pancasila telah mengalami berbagai batu ujian dan  dinamika  sejarah  sistem  politik,  sejak  jaman  demokrasi  parlementer,  era  demokrasi  terpimpin,  era  demokrasi Pancasila, hingga demokrasi multipartai di era reformasi saat ini. Di setiap jaman, Pancasila  harus  melewati  alur  dialektika  peradaban  yang  menguji  ketangguhannya  sebagai  dasar  filosofis  bangsa  Indonesia yang terus berkembang dan tak pernah berhenti di satu titik terminal sejarah.  

Sejak 1998, kita memasuki era reformasi. Di satu sisi, kita menyambut gembira munculnya fajar reformasi  yang diikuti gelombang demokratisasi di berbagai bidang. Namun bersamaan dengan kemajuan kehidupan  demokrasi tersebut, ada sebuah pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan bersama:  

        Di manakah Pancasila kini berada? 

Pertanyaan ini penting dikemukakan karena sejak reformasi 1998, Pancasila seolah-olah tenggelam dalam  pusaran sejarah masa lalu yang tak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila  seolah  hilang  dari  memori  kolektif  bangsa.  Pancasila  semakin  jarang  diucapkan,  dikutip,  dibahas,  dan  apalagi diterapkan, baikdalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. 

Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi, justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia  yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik.          

        Mengapa hal itu terjadi? 

        Mengapa seolah kita melupakan Pancasila? 

 

Para hadirin yang berbahagia,  

Ada sejumlah penjelasan, mengapa Pancasila seolah “lenyap” dari kehidupan kita.   Pertama, situasi dan lingkungan kehidupan bangsa yang telah berubah baik di tingkat domestik, regional  maupun global. Situasi dan lingkungan kehidupan bangsa pada tahun 1945 -- 66 tahun yang lalu -- telah  mengalami  perubahan  yang  amat  nyata  pada  saat  ini,  dan  akan  terus  berubah  pada  masa  yang  akan  datang. Beberapa perubahan yang kita alami antara lain:  

     (1) terjadinya proses globalisasi dalam segala aspeknya;  

     (2)  perkembangan  gagasan  hak  asasi  manusia  (HAM)  yang  tidak  diimbagi  dengan  kewajiban  asasi 

           manusia (KAM);  

     (3) lonjakan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat, di mana informasi menjadi kekuatan 

           yang  amat  berpengaruh  dalam  berbagai  aspek  kehidupan,  tapi  juga  yang  rentan  terhadap 

           “manipulasi” informasi dengan segala dampaknya.  

Ketiga  perubahan  tersebut  telah  mendorong  terjadinya  pergeseran nilai  yang  dialami bangsa  Indonesia, sebagaimana  terlihat  dalam  pola  hidup  masyarakat  pada  umumnya,  termasuk  dalam  corak  perilaku 

kehidupan  politik  dan  ekonomi  yang  terjadi  saat  ini.  Dengan  terjadinya  perubahan  tersebut  diperlukan 

reaktualisasi  nilai-nilai  pancasila  agar  dapat  dijadikan  acuan  bagi  bangsa  Indonesia  dalam  menjawab 

berbagai persoalan yang dihadapi saat ini dan yang akan datang, baik persoalan yang datang dari dalam 

maupun   dari   luar.   Kebelum-berhasilan   kita   melakukan   reaktualisasi   nilai-nilai   Pancasila   tersebut 

menyebabkan keterasingan Pancasila dari kehidupan nyata bangsa Indonesia. 

Kedua,      terjadinya     euphoria      reformasi     sebagai     akibat     dari   traumatisnya       masyarakat       terhadap  penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu yang mengatasnamakan Pancasila. Semangat generasi reformasi  untuk menanggalkan segala hal yang dipahaminya sebagai bagian dari masa lalu dan menggantinya dengan  sesuatu  yang  baru,  berimplikasi  pada  munculnya  ‘amnesia  nasional’  tentang  pentingnya  kehadiran  Pancasila  sebagai  grundnorm  (norma  dasar)  yang  mampu  menjadi  payung  kebangsaan  yang  menaungi  seluruh  warga  yang  beragam  suku  bangsa,  adat  istiadat,  budaya,  bahasa,  agama  dan  afiliasi  politik. 

Memang,  secara  formal  Pancasila  diakui  sebagai  dasar  negara,  tetapi  tidak  dijadikan  pilar  dalam   membangun bangsa yang penuh problematika saat ini.   Sebagai ilustrasi misalnya, penolakan terhadap segala hal yang berhubungan dengan Orde Baru, menjadi  penyebab mengapa Pancasila kini absen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Harus diakui, di masa lalu memang terjadi mistifikasi dan ideologisasi Pancasila secara sistematis, terstruktur dan massif yang  tidak  jarang  kemudian  menjadi  senjata  ideologis  untuk  mengelompokkan  mereka  yang  tak  sepaham  dengan pemerintah sebagai “tidak Pancasilais” atau  “anti Pancasila”1. Pancasila diposisikan sebagai alat  penguasa  melalui  monopoli  pemaknaan  dan  penafsiran  Pancasila  yang  digunakan  untuk  kepentingan melanggengkan  kekuasaan.  Akibatnya,  ketika  terjadi  pergantian  rezim  di  era  reformasi,    muncullah  demistifikasi  dan  dekonstruksi  Pancasila  yang  dianggapnya  sebagai  simbol,  sebagai  ikon  dan  instrumen politik rezim sebelumnya. Pancasila ikut dipersalahkan karena dianggap menjadi ornamen sistem politik  yang represif dan bersifat monolitik sehingga membekas sebagai trauma sejarah yang harus dilupakan. 

Pengaitan  Pancasila  dengan  sebuah  rezim  pemerintahan  tententu,  menurut  saya,  merupakan  kesalahan  mendasar. Pancasila bukan milik sebuah era atau ornamen kekuasaan pemerintahan pada masa tertentu.  Pancasila juga bukan representasi sekelompok orang, golongan atau orde tertentu. Pancasila adalah dasar  negara  yang  akan  menjadi  pilar  penyangga  bangunan  arsitektural  yang  bernama  Indonesia.  Sepanjang  Indonesia masih ada, Pancasila akan menyertai perjalanannya. Rezim pemerintahan akan berganti setiap  waktu dan akan pergi menjadi masa lalu, akan tetapi dasar negara akan tetap ada dan tak akan menyertai  kepergian sebuah era pemerintahan! 

 

Para hadirin yang berbahagia,  

Pada  refleksi  Pancasila  1  Juni  2011  saat  ini,  saya  ingin  menggarisbawahi  apa  yang  sudah  dikemukakan  banyak  kalangan  yakni  perlunya  kita  melakukan  reaktualisasi,  restorasi  atau  revitalisasi  nilai-nilai  Pancasila  dalam  kehidupan  berbangsa  dan  bernegara,  terutama  dalam  rangka  menghadapi  berbagai  permasalahan  bangsa  masa  kini  dan  masa  datang.  Problema  kebangsaan  yang  kita  hadapi  semakin  kompleks, baik dalam skala nasional, regional maupun global, memerlukan solusi yang tepat, terencana  dan  terarah  dengan  menjadikan  nilai-nilai  Pancasila  sebagai  pemandu  arah  menuju  hari  esok  Indonesia  yang lebih baik. 

Oleh karena Pancasila tak terkait dengan sebuah era pemerintahan, termasuk Orde Lama, Orde Baru dan  orde  manapun,  maka  Pancasila  seharusnya  terus  menerus  diaktualisasikan  dan  menjadi  jati  diri  bangsa  yang akan mengilhami setiap perilaku kebangsaan dan kenegaraan, dari waktu ke waktu. Tanpa aktualisasi  nilai-nilai dasar negara, kita akan kehilangan arah perjalanan bangsa dalam memasuki era globalisasi di  berbagai bidang yang kian kompleks dan rumit. 

Reformasi   dan   demokratisasi   di   segala   bidang   akan   menemukan   arah   yang   tepat   manakala   kita  menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam  praksis kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh  toleransi di tengah keberagaman bangsa yang majemuk ini.  Reaktualisasi Pancasila semakin menemukan  relevansinya   di   tengah   menguatnya   paham   radikalisme,   fanatisme   kelompok   dan   kekerasan   yang  mengatasnamakan agama yang kembali marak beberapa waktu terakhir ini. Saat infrastruktur demokrasi  terus    dikonsolidasikan,      sikap    intoleransi    dan     kecenderungan        mempergunakan         kekerasan      dalam  menyelesaikan  perbedaan,  apalagi  mengatasnamakan  agama,  menjadi  kontraproduktif  bagi  perjalanan  bangsa  yang  multikultural  ini.  Fenomena  fanatisme  kelompok,  penolakan  terhadap  kemajemukan  dan  tindakan  teror  kekerasan  tersebut  menunjukkan  bahwa  obsesi  membangun  budaya  demokrasi  yang  beradab,  etis  dan eksotis  serta  menjunjung  tinggi  keberagaman  dan menghargai  perbedaan  masih  jauh  dari kenyataan. 

Krisis  ini  terjadi  karena  luluhnya  kesadaran  akan  keragaman  dan  hilangnya  ruang  publik  sebagai  ajang  negosiasi  dan  ruang  pertukaran  komunikasi  bersama  atas  dasar  solidaritas  warganegara.  Demokrasi  kemudian hanya menjadi jalur antara bagi hadirnya pengukuhan egoisme kelompok dan partisipasi politik  atas  nama  pengedepanan  politik  komunal  dan  pengabaian  terhadap  hak-hak  sipil  warganegara  serta  pelecehan terhadap supremasi hukum.  

Dalam  perspektif  itulah,  reaktualisasi  Pancasila  diperlukan  untuk  memperkuat  paham  kebangsaan  kita  yang majemuk dan memberikan jawaban atas sebuah pertanyaan akan dibawa ke mana biduk peradaban  bangsa ini berlayar di tengah lautan zaman yang penuh tantangan dan ketidakpastian?  Untuk menjawab  pertanyaan  itu,  kita  perlu  menyegarkan  kembali  pemahaman kita terhadap  Pancasila  dan dalam waktu  yang bersamaan, kita melepaskan Pancasila dari stigma lama yang penuh mistis bahwa Pancasila itu sakti,  keramat  dan sakral,  yang  justru  membuatnya teraleinasi  dari  keseharian  hidup warga  dalam  berbangsa  dan  bernegara.  Sebagai  sebuah  tata  nilai  luhur  (noble  values),  Pancasila  perlu  diaktualisasikan  dalam tataran  praksis   yang  lebih  ‘membumi’  sehingga   mudah  diimplementasikan  dalam   berbagai   bidang  kehidupan. 

 

Para hadirin yang berbahagia,  

Sebagai ilustrasi misalnya, kalau sila kelima Pancasila mengamanatkan terpenuhinya “keadilan sosial bagi  seluruh rakyat Indonesia”, bagaimana implementasinya pada kehidupan ekonomi yang sudah mengglobal  sekarang ini?  

Kita tahu bahwa fenomena globalisasi mempunyai berbagai bentuk, tergantung pada pandangan dan sikap  suatu  Negara  dalam  merespon  fenomena  tersebut.  Salah  satu  manifestasi  globalisasi  dalam  bidang  ekonomi, misalnya, adalah pengalihan kekayaan suatu Negara ke Negara lain, yang setelah diolah dengan  nilai tambah yang tinggi, kemudian menjual produk-produk ke manca negara, sedemikian rupa sehingga  rakyat harus “membeli jam kerja” bangsa lain. Ini adalah penjajahan dalam bentuk baru, neo-colonialism,  atau dalam pengertian sejarah kita, suatu “VOC (Verenigte Oostindische Companie) dengan baju baru”. 

Implementasi sila ke-5 untuk menghadapi globalisasi dalam makna  neo-colnialism atau “VOC-baju baru”  itu  adalah  bagaimana  kita  memperhatikan  dan  memperjuangkan  “jam  kerja”  bagi  rakyat  Indonesia  sendiri,  dengan  cara  meningkatkan  kesempatan  kerja  melalui  berbagai  kebijakan  dan  strategi  yang  berorientasi  pada  kepentingan  dan  kesejahteraan  rakyat.  Sejalan  dengan  usaha  meningkatkan  “Neraca Jam  Kerja”  tersebut,  kita  juga  harus  mampu  meningkatkan  “nilai  tambah”  berbagai  produk  kita  agar  menjadi lebih tinggi  dari  “biaya tambah”; dengan ungkapan lain, “value added” harus lebih besar dari  “added  cost”.  Hal  itu  dapat  dicapai  dengan  peningkatan  produktivitas,  daya  saing  dan  lapangan  kerja  untuk SDM di Indonesia dengan mengembangkan serta menerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang  didorong  oleh  kebutuhan pasar  global  dan domestik.  Pasar  domestik  nasional harus  menjadi pendorong  utama.  

Dalam forum yang terhormat ini, saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para tokoh  dan cendekiawan di kampus-kampus serta di lembaga-lembaga kajian lain untuk secara serius merumuskan  implementasi  nilai-nilai  Pancasila  yang  terkandung  dalam  lima  silanya  dalam  berbagai  aspek  kehidupan  bangsa  dalam  konteks  masa  kini  dan  masa  depan.  Yang  juga  tidak  kalah  penting  adalah  peran  para  penyelenggara Negara dan pemerintahan untuk secara cerdas dan konsekuen serta konsisten menjabarkan  implementasi nilai-nilai Pancasila tersebut dalam berbagai kebijakan yang dirumuskan dan program yang  dilaksanakan. Hanya dengan cara demikian sajalah, Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai pandangan  hidup akan dapat ‘diaktualisasikan’ lagi dalam kehidupan kita.  

Memang, reaktualisasi Pancasila juga mencakup upaya yang serius dari seluruh komponen bangsa untuk  menjadikan  Pancasila  sebagai  sebuah  visi  yang  menuntun  perjalanan  bangsa  di  masa  datang  sehingga  memposisikan  Pancasila  menjadi  solusi  atas  berbagai  macam  persoalan  bangsa.  Melalui  reaktualisasi  Pancasila, dasar negara itu akan ditempatkan dalam kesadaran baru, semangat baru dan paradigma baru  dalam dinamika perubahan sosial politik masyarakat Indonesia.  

Para hadirin yang saya hormati, 

Oleh karena itu saya menyambut gembira upaya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akhir-akhir  ini  gencar  menyosialisasikan  kembali  empat  pilar  kebangsaan  yang  fundamental:  Pancasila,  UUD  1945,  Bhineka  Tunggal  Ika  dan  NKRI.  Keempat  pilar  itu  sebenarnya  telah  lama  dipancangkan  ke  dalam  bumi  pertiwi  oleh  para founding  fathers  kita  di  masa  lalu.  Akan  tetapi,  karena  jaman  terus  berubah  yang  kadang berdampak pada terjadinya diskotinuitas memori sejarah, maka menyegarkan kembali empat pilar  tersebut,  sangat  relevan  dengan  problematika  bangsa  saat  ini.  Sejalan  dengan  itu,  upaya  penyegaran  kembali juga perlu dilengkapi dengan upaya mengaktualisasikan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam  keempat pilar kebangsaan tersebut. 

Marilah kita jadikan momentum untuk memperkuat empat pilar kebangsaan itu melalui aktualisasi nilai- nilai Pancasila sebagai weltanschauung, yang dapat menjadi fondasi, perekat sekaligus payung kehidupan  berbangsa dan bernegara. Dengan membumikan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian kita, seperti nilai  ketuhanan,  nilai  kemanusiaan,  nilai  persatuan,  nilai  permusyawaratan  dan  keadilan  sosial,    saya  yakin  bangsa  ini  akan  dapat  meraih  kejayaan  di  masa  depan.  Nilai-nilai  itu  harus  diinternalisasikan  dalam  sanubari bangsa sehingga Pancasila hidup dan berkembang di seluruh pelosok nusantara. 

Aktualisasi nilai-nilai Pancasila harus menjadi gerakan nasional yang terencana dengan baik sehingga tidak  menjadi slogan politik yang tidak ada implementasinya. Saya yakin, meskipun kita berbeda suku, agama,  adat istiadat dan afiliasi politik, kalau kita mau bekerja keras kita akan menjadi bangsa besar yang kuat  dan maju di masa yang akan datang.  

Melalui  gerakan  nasional  reaktualisasi  nilai-nilai   Pancasila,  bukan  saja  akan  menghidupkan  kembali  memori publik tentang dasar negaranya tetapi juga akan menjadi inspirasi bagi para penyelenggara negara  di tingkat pusat sampai di daerah dalam menjalankan roda pemerintahan yang telah diamanahkan rakyat  melalui  proses  pemilihan  langsung  yang  demokratis.   Saya  percaya,  demokratisasi  yang  saat  ini  sedang  bergulir  dan proses reformasi di berbagai bidang yang sedang berlangsung akan lebih terarah manakala  nilai-nilai Pancasila diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  

Demikian yang bisa saya sampaikan. Terimakasih atas perhatiannya. 

Wassalamu ‘alaikum wr wb.  

Jakarta 1 Juni 2011 

 

Bacharuddin Jusuf Habibie 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement