Jumat 27 May 2011 20:06 WIB

Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Korupsi Pada Pembelian MA60

Xian MA-60 yang digunakan Merpati Nusantara Airlines.
Foto: Xian
Xian MA-60 yang digunakan Merpati Nusantara Airlines.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kejaksaan Agung saat ini mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat Merpati Airlines 60 buatan China Xian Aircraft.

"Pemeriksaan kasus Merpati itu, karena dimungkinkan adanya tindak pidana korupsi," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono, di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, yang diduga terkait dengan pembelian pesawat tipe MA 60 buatan China Xian Aircraft.

Ia mengatakan dirinya sudah meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk segera mengumpulkan data dan fact supaya ditelaah sejauhmana ada tidaknya tindak pidana korupsi dalam kasus itu.

Dikatakan, penyidik Kejagung sendiri akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dalam kasus tersebut. "Nanti setelah ada data-data lengkap, akan dievaluasi,"

Sebelumnya dilaporkan, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu melaporkan dugaan praktik "mark-up" atau penggelembungan harga pembelian pesawat Merpati jenis MA-60 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada indikasi memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam dugaan 'mark up' yang dilakukan oknum," kata juru bicara Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Tri Sasono di Jakarta, Kamis, pekan lalu.

Sasono mengatakan, dugaan pengelembungan pembelian pesawat jenis MA-60 milik maskapai Merpati itu, melibatkan oknum lembaga pemerintah dan anggota DPR RI.

Ia menyebutkan, pembelian pesawat seharga 46 juta dolar Amerika Serikat dari Cina tersebut, memiliki kualitas yang rendah. Sasono menjelaskan, rencana pembelian pesawat MA-60 melalui proses kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Cina dengan pengadaan sejak tahun 2005 hingga 2010.

Pemerintah Cina menawarkan pembelian pesawat kepada Indonesia, dengan cara konsep pinjaman sejak 29 Agustus 2005. Kemudian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Kementerian Perhubungan mengadakan kajian pada bidang angkutan udara, terkait faktor keekonomian penggunaan pesawat MA-60.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement