Kamis 26 May 2011 16:11 WIB
Nazaruddin

Soal Tudingan Nazaruddin, SBY Sudah Klarifikasi Lima Elite Demokrat

SBY
SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah meminta klarifikasi terhadap lima nama elite Partai Demokrat yang disebut bermasalah oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. "Pada pertemuan di Cikeas tadi malam, Pak SBY menjelaskan dia telah meminta klarifikasi terhadap lima nama yang disebut Nazaruddin bermasalah," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, pada diskusi 'Dialektika: Membedah Kasus Nazaruddin' di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Kamis (26/5).

Menurut dia, Presiden Yudhoyono menyatakan sudah mengundang dan meminta klarifikasi terhadap lima nama elite Partai Demokrat, tapi tidak menyebutkan namanya. Kelima nama tersebut, katanya, sudah memberikan argumentasinya masing-masing dan membantah tudingan yang disampaikan Muhammad Nazaruddin.

Ruhut menambahkan, meskipun tidak menyebutkan nama tapi siapa pun yang telah dipanggil tentu akan merasa. "Saya juga tidak perlu menyebutkan nama, tapi siapa pun yang pernah disebutkan oleh Muhammad Nazaruddin," katanya.

Pada pertemuan antara Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Presiden RI dengan unsur pimpinan Partai Demokrat beserta anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, di kediaman pribadinya di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (25/5) malam, SBY memberi nasihat agar seluruh kader Partai Demokrat bisa menjaga kekompakan menjelang Pemilu 2014.

Ruhut menambahkan, Yudhoyono juga mengingatkan agar kader Partai Demokrat bisa bersikap proporsional dan memberikan pernyataan-pernyataan sesuai dengan bidangnya masing-masing atau sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sebelumnya, Muhamamd Nazaruddin setelah diberhentikan dari jabatan Bendahara Umum Partai Demokrat menyebutkan beberapa nama yang dinilai bermasalah.

Menurut Ruhut, Nazaruddin harus bisa membuktikan tudingannya terhadap elite Partai Demokrat agar tidak ada konsekuensi hukumnya serta tidak menjadi fitnah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement