Rabu 25 May 2011 01:12 WIB

Bayar Denda Adat Rp 77,777 Juta, Persoalan Sosiolog UI dengan Masyarakat Adat Dayak Selesai

Suku Dayak
Suku Dayak

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat, Cornelis menyampaikan pernyataan di depan ratusan warga Dayak bahwa masalah dengan Sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tomagola sudah selesai. "Saya sampaikan di sini, bahwa masalah dengan Thamrin (Thamrin Amal Tomagola, red) sudah selesai di Pengadilan Negeri Depok," kata Cornelis saat penutupan Pekan Gawai Dayak XXVI Kalbar di Rumah Betang Panjang Pontianak, Selasa malam.

Dia mengatakan antara DAD Kalbar dengan Sosiolog UI tersebut sudah ada perdamaian. Thamrin sudah mengakui keputusan adat masyarakat adat nasional.

Tidak ada lagi tuntutan pidana, perdata dan Pengadilan Tata Usaha Negara. "Sudah ada surat keputusan dari Pengadilan Negeri Depok. Bisa dilihat suratnya di sekretaris DAD," kata Ketua Umum DAD Kalbar itu."Semua masalah sudah beres. Jadi semuanya beres dan tuntas. Bukan beres dan tidak tuntas."

Cornelis yang juga Gubernur Kalbar meminta kepada warga Dayak yang hadir dalam penutupan Pekan Gawai tersebut agar menyampaikan kepada seluruh masyarakat Dayak baik nasional maupun internasional, di antaranya di Sarawak, Sabah, dan Brunei Darussalam.

Sebelumnya, warga Dayak marah setelah saat menjadi saksi dalam kasus Ariel Peterpan, Thamrin mengatakan bahwa video porno dengan pemeran mirip Ariel tidak meresahkan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Sebagian masyarakat Indonesia menganggap hal itu biasa. Thamrin mencontohkan masyarakat yang tidak resah terhadap video tersebut adalah masyarakat suku Dayak, sejumlah masyarakat Bali, Mentawai, dan masyarakat Papua.

Menyikapi pernyataan itu, masyarakat Dayak melakukan aksi unjuk rasa, termasuk di Kota Pontianak pada 14 Januari lalu. Juga aksi damai di bundara HI di Jakarta.

Sementara Thamrin sediri sudah menjalani sidang adat Majelis Adat Dayak Nasional di Palangka Raya, Kalimantan Tengah dengan membayar denda adat berupa lima pikul gong seberat 500 kilogram dan membayar biaya upacara perdamaian adat sebesar Rp 77,777 juta.

Cornelis mengharapkan masyarakat Dayak yang hadir dalam penutupan Pekan Gawai tersebut menjelaskan kepada keluarga di seluruh kabupaten/kota di Kalbar bahwa masalah tersebut telah selesai dengan tuntas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement