Rabu 18 May 2011 17:15 WIB

Menag Dinilai Terlalu Tergesa-Gesa Buat Pernyataan Soal NII

Menag Suryadharma Ali
Menag Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding menegaskan, pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali tentang Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu Jawa Barat tidak terkait dengan gerakan Negara Islam Indonesia terlalu tergesa-gesa.

"Menteri Agama tidak selayaknya mengatakan Al Zaytun tidak terkait dengan gerakan NII KW 9, padahal proses penyelidikannya sedang dilakukan aparat penegak hukum," kata Abdul Kadir Karding, di sela rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Abdul Kadir Karding mempertanyakan, pernyataan Menteri Agama soal keberadaan Al Zaytun apakah mewakili negara atau pribadi.Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menilai kunjungan Menteri Agama ke Pondok Pesantren Al Zaytun tidak tepat dan tidak proporsional.

"Kementerian Agama seharusnya melakukan penelitian dulu secara rahasia soal keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun dan kaitannya dengan NII KW9, bukan melalui kunjungan resmi Menteri secara terbuka," katanya.

Menurut dia, kunjungan Menteri Agama secara terbuka ke Pondok Pesantren Al Zaytun dimana Kementerian Agama belum melakukan penelitian, justru menimbulkan banyak pertanyaan.

Sementara itu, Menteri Agama Suryadharma Ali menjelaskan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, tak terkait gerakan NII KW9. Kesimpulan itu didapat setelah ia mengunjungi pondok pesantren yang dipimpin AS Panji Gumilang. "Saya tidak melihat ada tanda-tanda keterkaitan antara Pondok Pesantren Al Zaytun dengan gerakan NII KW9," kata Suryadharma.

Suryadharma menjelaskan, hasil penelitian Kementerian Agama pada 2002 juga menyimpulkan, tidak ada keterkaitan antara NII dengan Al-Zaytun. Namun, bila ada bukti baru terkait dugaan yang berkembang di masyarakat, Suryadharma mempersilahkan Al-Zaytun diproses secara hukum.

"Pengadilan saja sudah mengambil keputusan, kalau ada novum baru maka keputusan tersebut bisa ditindaklanjuti," katanya.

Menurut dia, isu Al-Zaytun terkait dengan gerakan NII KW9 sudah berkembang lebih dari setahun lalu, karena itu jika ada bukti-bukti mengapa Polri tidak memprosesnya secara hukum. Kalau ada bukti-bukti keterkaitan antara Al Zaytun dengan gerakan NII, kata dia, silakan masyarakat melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Suryadharma menambahkan, ketika mengunjungi Pondok Pesantren Al-Zaytun hanya melihat gedung yang mewah dan modern, aktivitas ekonomi, kurikulum menggunakan silabus dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional. "Buku pelajarannya pun tidak ada yang aneh," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement