REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka suap mantan kasus suap Sesmenpora, Mindo Rosalina Manulang, merasa ditipu oleh mantan kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak. Berita yang beredar di media, kata Rosalina, merupakan versi Kamarudin.
"Semua berita yang beredar, itu setingannya Kamarudin," kata Mindo Rosalina Manulang kepada para wartawan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/5).
Rosa, begitu ia kerap disapa, mengatakan semua berita yang ada di media cetak dan elektronik tentang dirinya, tidak benar. Ia mengaku menuruti perintah Kamarudin dengan iming-iming dibebaskan dari perkaranya. Itu pun, lanjutnya, dengan membayar jaminan sebesar Rp 5 miliar.
Selain itu, lanjut Rosa, Kamarudin mengaku memiliki teman atau orang dalam di KPK yang dapat membebaskannya. Kamarudin pun menjamin kebebasannya, asalkan dapat menghancurkan Partai Demokrat. "Apapun yang beredar di media itu adalah kebohongan besar," kelitnya.
Ia juga berkilah tidak memiliki hubungan sama sekali dengan M Nazarudin. Nazarudin yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, dikabarkan menjadi atasannya dan memerintahkannya untuk memberi suap dalam kasus Sesmenpora. "Saya tidak ada hubungan dengan politisi itu," teriaknya kepada para wartawan.