Rabu 11 May 2011 16:38 WIB
Pesawat Merpati Jatuh

Ini Alasan Menteri BUMN tak 'Kandangkan' Armada MA-60 Merpati

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Stevy Maradona
Xian MA-60 yang digunakan Merpati Nusantara Airlines
Foto: Airliners
Xian MA-60 yang digunakan Merpati Nusantara Airlines

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, sempat berinisiatif agar pesawat MA-60 milik PT Merpati Nusantara Airlines di-grounded. Inisiatif tersebut terbersit mengingat kecelakaan pesawat MA-60 milik Merpati di Perairan Kaimana, Papua Barat, pada Sabtu (7/5).

"Saya tadinya berpikir, karena untuk keselamatan penumpang (pesawat MA-60) di-grounded dulu. Baru nanti diperintahkan terbang lagi, tapi saya tanya ke Menteri Perhubungan ternyata tidak begitu. Oleh karena itu kami sebagai regulator tidak melarang silahkan terbang karena kami meyakini kualitas pesawat lolos dari segi kelaikan tekhnis," jelas Muustafa di Jakarta, Rabu (11/5).

Dia melanjutkan Kementerian Perhubungan sudah memberikan penjelasan bahwa pesawat MA-60 tidak perlu di-grounded atau diistirahatkan dulu. Untuk itu, Mustafa, mengungkapkan tidak ada larangan terbang untuk pesawat MA-60 lainnya yang dimiliki Merpati atas kejadian di Kaimana.

"Apalagi ini kalau betul karena faktor cuaca. Saya kira ini normal dimana-mana kalau misalnya ada (pesawat) boeing satu jatuh, semua boeing tidak terbang kan tidak begitu. Tapi pesan saya kepada manajemen Merpati harus ekstra hati-hati pada musibah seperti ini melayani penumpang supaya aman dan selamat," papar Mustafa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement