Kamis 12 May 2011 10:45 WIB
Pesawat Merpati Jatuh

DPR Terkesan Dipaksa Setujui Pembelian MA-60

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Stevy Maradona
Xian MA-60 yang digunakan Merpati Nusantara Airlines
Foto: Airliners
Xian MA-60 yang digunakan Merpati Nusantara Airlines

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Andi Rahmat menilai proses pembelian pesawat MA 60 buatan China memang patut dipertanyakan. Pasalnya persetujuan pembelian dalam APBN P 2010 disepakati setelah perjanjian SLA itu ditandatangani.

"Jadi terkesan kita harus terpaksa menyetujui,"ujar Andi, Rabu (11/5) malam. Dalam alur proses pembelian Merpati disebutkan bahwa pemerintah telah menandatangani naskah pembelian Merpati pada 11 Juni 2010. Sementara persetujuan DPR melalui Badan Anggaran baru pada 30 Agustus 2010. "Jadi ada ketidak sinkronan disini,"jelasnya.

Namun menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P Nasution pembahasan itu sudah dilakukan pada percepatan APBN P itu Mei 2010. Namun khusus SLA memang perlu disepakati lagi pada rapat Banggar.

"Dan itu baru dilakukan pada Agustus. dan DIPA nya keluar Oktober,"jelasnya. Hal serupa juga dikatakan oleh Dirjen Perbendaharaan Negara Agus Supriyanto. Menurunya alokasi SLA itu sudah ada sejak Mei sebelum penandatanganan naskah bantuan dari Bank Ekspor Impor China tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement