Selasa 10 May 2011 11:57 WIB

KPK Endus Pejabat Indonesia Transaksi Suap di Luar Negeri

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
M Jasin
Foto: Republika/Tahta Aidilla
M Jasin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus informasi tentang transaksi suap yang melibatkan penyelenggara negara, pengusaha, dan politikus Indonesia yang dilakukan di luar negeri. KPK melakukan kerjasama dengan lembaga penegak hukum di sejumlah negara untuk memberantas modus suap seperti itu.

“Indikasi suap di luar negeri yang dilakukan penyelenggara negara kita memang sudah dengar, “ kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, di konferensi internasional bertajuk 'Pemberantasan Suap pada Transaksi Bisnis Internasional' di Nusa Dua, Bali, Selasa (10/5).

Menurutnya, hal tersebut dilakukan oleh  mereka untuk mengganti modus operandi yang selama ini dilakukan secara tradisonal. Artinya,  mereka yang melakukan transaksi suap di luar negeri tersebut berpikiran bahwa KPK tidak akan menangkap karena tidak memiliki aturan hukum soal hal tersebut.

Namun, Jasin mengatakan KPK telah melakukan kerjasama dengan  lembaga penegak hukum di berbagai negara untuk memberikan informasi kepada KPK tentang praktik tersebut. Setelah KPK mendapatkan informasi, maka KPK akan segera melakukan tindakan.

Jasin mengakui pihaknya saat ini memang memiliki kelemahan untuk menangkap para pelaku suap di luar negeri. Selain tidak memiliki aturan hukum, KPK juga terkendala pada keterbatasan biaya untuk mengirimkan tim investigasi ke sana. “Tapi, percaya kami. Kalau informasinya sudah akurat, pasti kami akan mengirimkan tim untuk menangkap mereka,” kata Jasin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement