REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari total sembilan orang rombongannya, kunjungan kerja ke luar negeri Ketua DPR RI MArzuki Alie ke Iraq disertai oleh tujuh orang staf. Jumlah rombongan staf ini melebihi kuota Sekretariat Jenderal DPR yang menetapkan batas dua staf untuk satu anggota DPR yang melakukan kunker.
"Ini jelas pemborosan," tulis Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi dalam rilisnya, Senin (2/5).
Ketua Marzuki Alie dipastikan telah berangkat ke Iraq pada 1 Mei kemarin. Rombongan Ketua DPR ini akan berada di negeri 1001 malam tersebut selama enam hari dan menelan anggaran Rp 618 juta.
Fitra pun mempertanyakan tujuan kunker Marzuki yang ingin menjalin hubungan kerjasama di bidang energi. Tujuan ini dilihat Fitra merupakan tugas eksekutif, dan bukan kewenangan Marzuki sebagai pimpinan legislatif di DPR. "Tidak ada kaitannya dengan tugas dan fungsi DPR," tegas Fitra.