REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terkait ditangkapnya salah satu petinggi perusahaan yang lolos tahap prakualifikasi pembangunan gedung baru dewan, Ketua DPR RI marzuki Alie menanti sikap pemerintah karena menyangkut proyek negara. "Saya kembalikan aturannya kepada negara, kalau mau di-balck list, akan diikuti seluruh penyelenggara negara termasuk DPR," ujar Marzuki di Gedung DPR RI, Senin (25/4).
Pada Kamis (21/4) lalu, KPK menangkap tangan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam bersama dua pengusaha yang terlibat proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang. Salah satunya yang tertangkap adalah Mohammad El Idris, petinggi PT Duta Graha Indah, satu dari lima perusahaan yang lolos tahap prakualifikasi tender pembangunan gedung DPR.
Marzuki meminta status PT Duta Graha Indah dalam kelanjutan tender dikalrifikasi kepada Sekretriat Jenderal DPR. "Masalah tender itu urusan Setjen, bukan anggota atau Ketua DPR," katanya menegaskan.
Kewenangan untuk mencoret peserta tender, apalagi memasukan dalam daftar hitam DPR, Marzuki menilainya sebagai kewenangan pemerintah. Karena pembangunan gedung dewan termasuk dalam proyek pemerintah melalui Kementerian PU. Selain PT Duta Graha Indah, empat perusahaan lain yang lolos tahap prakualifikasi adalah PT PP (Persero), PT Hutama Karya, KSO Adhi-WIKA dan PT Waskita Karya (Persero).