Kamis 14 Apr 2011 20:31 WIB

DPR Umumkan Lima Kontraktor Lolos Tender Gedung Baru

Rep: c41/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Setelah rapat konsultasi pimpinan DPR memutuskan pembangunan gedung baru dewan dilanjut, sekarang proses memasuki tahap baru. Lima pemenang tender sementara proyek pembangunan gedung 36 lantai hari ini diumumkan.

Sekretariat Jenderal DPR RI telah menyaring lima dari 11 perusahaan kontraktor yang mendaftar pada tahapan prakualifikasi gedung baru DPR untuk mengikuti proses selanjutnya. Mereka adalah PT PP (Persero), PT Hutama Karya, PT Duta Graha Indah, KSO Adhi-WIKA dan PT Waskita Karya (Persero).

Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR, Sumirat, menjelaskan, kelima pemenang tersebut hanya didasarkan pada syarat administrasi yang paling lengkap. Enam peserta tender yang masuk pada 25 Maret lalu dan tidak memenuhi kelengkapan administrasi di antaranya PT Tetra Konstruksindo, PT Nindya Karya (Persero), PT Krakatau Engineering, PT Abdi Mulia Berkah, PT Jaya Konstruksi MP dan PT Tiga Mutiara.

"Kelima perserta yang lolos, tidak ada satu pun yang bermasalah," ujar Sumirat di Gedung Setjen DPR, Kamis (14/4). Ucapannya mengacu pada himbauan Ketua DPR Marzuki Alie agar peserta tender tidak diikuti oleh perusahaan yang masuk dalam blacklist Setjen DPR.

Sumirat mengabarkan bahwa proyek tender akan mundur sebulan dari jadwal yang direncanakan sebelumnya. Pemunduran ini terjadi karena menunggu hasil kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum sesuai hasil rapat konsultasi pimpinan DPR pekan lalu.

Saat itu, pimpinan DPR berdasarkan persetujuan pimpinan fraksi dan Setjen DPR, pembangunan akan dilanjutkan. Dan bersamaan dengan itu, DPR meminta pendapat dari Kementerian PU untuk menilai kelaikan anggaran Rp 1,138 triliun untuk pembanguna 36 lantai gedung baru dewan. Hal ini untuk mengakomosasi kritikan rakyat untuk melakukan penyederhanaan desain gedung yang dirasa terlalu mewah.

Lima hari sejak pengumuman ini Setjen DPR memberikan kesempatan pada enam perusahaan konstruksi yang dinyatakan tidak lolos untuk melakukan protes.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement