Kamis 14 Apr 2011 18:53 WIB
Serangan Ulat Bulu

Gatal-gatal Kena Ulat Bulu? Berobat ke Puskesmas Saja...Gratis!

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Siwi Tri Puji B
gatal-gatal
Foto: 1
gatal-gatal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan bagi masyarakat yang terkena ulat bulu dapat berobat ke Puskesmas tanpa perlu membayar. "Kalau gatal tidak hilang juga, bisa berobat di Puskemas tidak usah bayar," katanya, Kamis (14/3).

Sebetulnya, lanjut Menkes, efek terkena ulat bulu tidak terlalu membahayakan. Walaupun harus diakui sedikit menganggu karena efek gatal-gatal yang ditimbulkannya. "Belum terlalu menganggu meski gatal-gatal tidak enak juga ya," katanya.

Endang pun memberikan saran bagi yang terkena ulat bulu. Langkahnya sesaat setelah terkena ulat bulu adalah berusaha cepat menghilangkan bulu yang tertempel pada pakaian atau kulit tubuh. Ini dengan cara membasuh dengan air. ”Jika rasa gatal tidak kunjung hilang meski telah dibasuh dengan air, maka bisa datang berobat ke Puskesmas."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement