REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pidato Presiden SBY mengenai pembangunan gedung, ditanggapi Ketua DPR bukan sebagai bentuk pelarangan. Menurut Marzuki Alie pidato tersebut hanya menyaratkan agar dilakukan efisiensi pembangunan gedung, tak hanya gedung DPR, tetapi gedung pemerintahan lainnya yang akan dibangun.
"Pidato SBY sudah jelas, ada dua hal penting yang pertama beliau menyampaikan pesan untuk berhemat. Selagi ada sarana kerja ya dimanfaatkan, tidak perlu mobil baru kalau yang lama bisa dipakai. Ini pesan beliau sebagai penanggungjawab keuangan negara jadi intinya itu, bukan meminta supaya DPR membatalkan gedung baru," ujar Marzuki pada Selasa, (12/4).
Marzuki menuturkan, nasehat SBY sepenuhnya sudah diterima DPR. Sehingga DPR berniat meminta Kementerian PU untuk mengkaji ulang anggaran pembangunan gedung baru. Contohnya, saat SBY mengatakan setiap bangunan dianggarkan melalui kajian pertimbangan matang tentang urgensinya pasti sudah dikaji, makanya masuk dalam APBN.
“Beliau minta dievaluasi dilihat lagi mungkin ada celah untuk efisiensi optimalisasi kemanfaatan anggaran. Dari segi urgensinya sudah tapi tolong dihemat maksudnya efisiensi dan optimalisasi," jelas Marzuki.
Maka, pihaknya memerlukan penjelasan dari Kementerian PU untuk bisa menterjemahkan kata “sederhana”, “mahal”, “mewah”, dan “layak”. Sehingga anggaran yang ada bisa dievaluasi. Pihaknya pun mengaku sudah meminta adanya efisiensi untuk mengurangi hal-hal yang tidak perlu. Pada Selasa, (12/4) ini surat resmi dari DPR akan disampaikan ke Kemen PU.
Maka, jika ada anggota DPR yang berbicara; presiden telah memerintahkan agar DPR menghentikan pembangunan gedung. “Luar biasa ngomongnya, itu (statemen) kayak gak tahu aturan,” katanya.
Jika itu diberlakukan, ia menantang agar dirinya bisa dikasih kuasa dan mengubah UU. “Buat dulu otoritas kalau ketua DPR bisa membatalkan keputusan alat-alat kelengkapan seperti gedung DPR. Kalau itu bisa, saya akan lakukan,” katanya.