REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG-- DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), meminta masyarakat yang pro dan kontra pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Bangka agar mempertanyakan langsung kepada wakil rakyat di DPR RI.
"Masyarakat bisa bertanya kepada anggota DPR RI yang menyetujui anggaran sosialisasi Batan untuk pembangunan PLTN, karena para kepala daerah setempat tidak tahu mengenai rencana itu," ujar Ketua DPRD Babel, Ismiryadi di Pangkalpinang, Selasa.
Menurut dia, para wakil rakyat asal Babel yang duduk di DPR RI, yaitu Rudianto Tjen dari PDI Perjuangan, Paiman dari Partai Demokrat dan Basuki Tjahaja Purnama dari Partai Golkar lebih tahu masalah itu dan PLTN merupakan program dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) yang dianggarkan dalam APBN atas persetujuan DPR RI.
Ia menekankan kembali bahwa Gubernur, walikota, bupati dan DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota, tidak tahu mengenai rencana pembangunan PLTN di Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan yang dana pembangunan untuk satu unit PLTN mencapai Rp30 triliun.
"Untuk sosialisasi pembangunan PLTN dilakukan Batan dengan menggunakan anggaran APBN, bukan Pemprov Babel dengan menggunakan dana APBD," tukasnya. Ia mengatakan, semua program pemerintah pusat harus ada persetujuan DPR RI, terutama masalah anggaran yang akan digunakan untuk pelaksanaan program yang diajukan.
Ia meminta agar isu pembangunan PLTN di Babel tidak dipolitisir, yang dimanfaatkan pihak tertentu sehingga pembangunan tersebut menjadi polemik di masyarakat. "Bagi kelompok masyarakat yang melakukan demontrasi ke DPRD itu salah, karena DPRD tidak bisa memberikan penjelasan yang detail, tetapi sebaiknya berdemo ke pemerintah pusat atau DPR RI," tukasnya.
Sementara itu aktivis LSM B-ton (Barisan Tolak Nuklir) Babel menilai DPRD tidak aspiratif dan faktanya justru sebaliknya sudah ada penandatanganan kesepakatan antara Batan dengan pemerintah daerah terkait penentuan tapak PLTN di Bangka Barat dan Bangka Selatan dengan anggaran mencapai Rp 159 miliar.