Senin 04 Apr 2011 14:18 WIB

Cirus Tidak Tahu Dirinya Dicekal, Kok Bisa?

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Siwi Tri Puji B
Jaksa Cirus Sinaga
Foto: Antara
Jaksa Cirus Sinaga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan ketua tim jaksa peneliti perkara Gayus HP Tambunan, Cirus Sinaga, mengaku tidak tahu-menahu soal surat cegah tangkal (cekal) dirinya ke luar negeri. Cirus pun mengaku tidak ada surat pemberitahuan yang sampai pada dirinya tentang pencekalan tersebut.

"Gak ada sama saya. Saya gak diberitahu. Maksudnya saya tdk ada pemberitahuan dicekal,"ujar Cirus Sinaga disela rapat kerja dengan komisi III DPR-RI, Senin (4/3).

Saat ditanya mengapa tidak diberitahu padahal yang mengeluarkan adalah atasannya sendiri, Jaksa Agung Muda Intelijen, Edwin Pamimpin Sitomorang, Cirus hanya tersenyum tanpa memberikan jawaban.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung, Basrief Arief mengaku Jamintel telah menandatangani surat cekal yang diajukan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Surat tersebut ditandatangani pada Kamis (31/3) pekan lalu. Pencekalan Cirus dilakukan setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement