REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Tiga warga Gampong (desa) Prada, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, yang diduga menyebarkan ajaran sesat kini diamankan pihak kepolisian, untuk menghindari amukan massa, Kamis (31/3) malam.
Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, di Banda Aceh, Jumat mengatakan, untuk mencegah amuk massa, tiga warga tersebut sementara dititipkan di Mapolresta setempat. "Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tiga warga yang diduga pengikut dan penyebar ajaran sesat itu untuk sementara dititipkan di Mapolresta Banda Aceh," katanya.
Tiga warga yang diduga pengikut dan penyebar ajaran Milata Abraham yakni Zainuddin, Iqbal dan Buyung diamankan setelah mengikuti pertemuan di Masjid Jami Al-Hidayah. Warga meminta Zainuddin, Iqbal dan Buyung agar meninggalkan desa tersebut.
Illiza mengatakan, penyebaran ajaran sesat di Kota Banda Aceh sudah sangat meresahkan, Pemko juga akan mengeluarkan peraturan walikota (Perwal) untuk mengantisipasi permasalah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh T. Saifiuddin mensinyalir terdapat 700 lebih warga Aceh yang sudah mengikuti ajaran sesat. "Tidak hanya masyarakat biasa, kalangan intelektual dan pelajar pun sudah direkrut untuk mengikuti ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam," kata T Saifuddin.
Ia mengimbau seluruh komponen masyarakat, tokoh agama dan kepala desa untuk mengawasi kegiatan keagaman yang berlangsung di daerahnya guna mengatisipasi penyebaran ajaran yang menyesatkan itu.