REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring, mempersilahkan Badan Intelejen Negara untuk mengintai atau memata-matai situs jejaring sosial yang ada.
"Karena, pada prinsipnya jejaring sosial terbuka bagi siapa saja," kata Sembiring di sela-sela pembukaan Dialog Pertahanan Internasional Jakarta, Rabu (23/3).
Tifatul mengatakan bahwa situs jejaring sosial yang diminati masyarakat saat ini memuat data dan informasi yang lengkap mengenai seseorang. "Selain sebagai alat publikasi diri, sarana jejaring sosial dapat dimanfaatkan setiap orang untuk mendapatkan informasi, termasuk badan intelejen negara sekalipun," ujarnya.
Ia menambahkan siapa saja bisa mengakses data dan informasi seseorang melalui jejaring sosial. "Itu kan bersifat terbuka, jadi tidak perlu diintai juga sudah bisa diintai," tutur Tifatul.
BIN berencana mengawasi ketat situs jejaring sosial seperti "Facebook" dan "Twitter". Kepala BIN, Sutanto, menyebut pengawasan terhadap situs jejaring sosial dilakukan BIN untuk mendapatkan informasi mengenai pihak-pihak yang diduga subversif.