REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Deklarator Partai Keadilan Sejahtera, Yusuf Supendi, terus membuka suara tentang PKS. Partai yang telah didirikannya sekaligus juga mencampakkanya. Setelah membuka soal petinggi PKS yang diduga menggelapkan dana partai, kali ini ia memberikan pendapatnya soal Nunun Nurbaeti yang diduga memberikan suap berupa cek pelawat.
Nunun, yang merupakan istri dari anggota DPR RI dari fraksi PKS Adang Dorodjatun, dianggap wajar jika mendapatkan perlindungan dari PKS. “Kalau Nunun dilindungi, itu sangat wajar karena Adang adalah anggota DPR dari PKS,” kata Yusuf seusai melaporkan dugaan penggelapan dana PKS di Kantor KPK, Jakarta, Senin (21/3).
Nunun adalah istri dari Adang Dorodjatun yang merupakan mantan Wakapolri yang saat ini menjadi anggota DPR RI dari PKS. Adang pernah dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh PKS pada Pilkada 2007 lalu.
Keberadaan Nunun Nurbaeti hingga saat ini belum diketahui. Ia diduga sebagai pihak yang memberikan suap kepada puluhan anggota DPR RI Periode 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, pada tahun 2004 lalu.
Puluhan anggota DPR tersebut saat ini telah menjadi tahanan KPK. Namun, KPK belum berhasil mengungkap siapa penyuapnya.
Yusuf Supendi adalah salah seorang pendiri Partai Keadilan sebelum berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera. Dia menjadi anggota DPR dari FPKS periode 2004-2009. Di DPR, Yusuf Supendi pernah menjadi anggota Komisi X sekaligus anggota Badan Legislasi DPR.
Yusuf Supendi pernah menjabat anggota Majelis Syuro PKS periode 2000-2005. Dia juga pernah menjabat anggota Dewan Syariah PK/PKS periode 2000-2005.