Selasa 15 Mar 2011 10:47 WIB

'Masa TNI Tempur Pakai Pesawat Bekas?'

Pesawat F-16 TNI AU
Pesawat F-16 TNI AU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi I DPR RI, Fayakhun Andriadi menegaskan, pihaknya sejak awal telah menolak pembelian pesawat bekas untuk kepentingan militer oleh TNI dan Kemenhan, yakni dua unit Boeing 737 eks Garuda tanpa persetujuan DPR RI.

"Ketika itu Komisi I mempertanyakan, mana lebih tinggi, standar militer atau standar sipil? Dijawab bahwa standar militer lebih tinggi dan lebih 'sophisticated' dari standar penerbangan sipil biasa," katanya, Selasa.

Lalu, lanjut Fayakhun Andriadi, dari situlah Komisi I menolak pembelian dua pesawat bekas tersebut. "Dengan pertimbangan, pesawat itu hendak digunakan untuk kepentingan VIP, VVIP TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan)," tandasnya.

Selain itu, ujarnya, pesawat tersebut akan menjadi cadangan bagi pesawat kepresidenan bila diperlukan mendesak. "Masa TNI katakanlah akan tempur, pakai pesawat bekas? Di mana letak harga diri dan profesionalisme militer," kritik dia.

Politisi muda Partai Golkar ini menambahkan, berdasar dua pertimbangan tadi, Komisi I DPR RI meminta agar TNI Angkatan Udara (AU) dan Kemenhan lebih baik membeli dua unit pesawat terbaru, daripada 'barang bekas' Garuda.

"Dengan pertimbangan, bahwa sebaiknya belilah yang terbaru dengan 'spek' khusus VIP, VVIP militer. Bila perlu pesan khusus dari pabrik," tegasnya. Jika yang dibeli pesawat baru, menurutnya, umur teknisnya akan lebih lama.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement