REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dua anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sering berbeda dengan kebijakan partai, Effendy Choirie dan Lily Wahid resmi direcall. Hal itu setelah, Wakil Ketua DPR Pramono Anung membenarkan adanya surat yang diajukan PKB terkait pergantian antar waktu (PAW) untuk kedua politisi gaek itu.
Politisi senior PDI Perjuangan yang kerap disapa Pram itu mengatakan, saat ini kedua anggota Fraksi PKB itu akan mengajukan gugatan ke PTUN. "Mereka menelpon saya dan mengaku akan mengajukan gugatan atas PAW itu," tuturnya di DPR, Senin (14/3).
Dijelaskan Pram, secara administratif prosedural sebuah fraksi untuk mengajukan PAW harus melalui DPP partai bersangkutan untuk mengajukan surat kepada Pimpinan DPR. Selanjutnya, sambung dia, Pimpinan DPR yang akan mengirim surat ke KPU.
Setelah disetujui oleh KPU, tambah dia, surat itu akan dikembalikan kepada Pimpinan DPR. Nantinya, Pimpinan DPR yang akan akan mengirim surat ke Presiden untuk selanjutnya diterbitkan Keppres. "Nah, karena bisa jadi prosesnya panjang karena Gus Choi dan Bu Lily akan gugat ke PTUN, kita tungu saja," beber Pram.
Saat ini, tegas Pram, surat yang diajukan DPP PKB itu langsung ditanggapi oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Diungkapkannya, Ketua DPR langsung menindaklanjuti dengan mengirim DPP PKB itu ke KPU tanpa adanya rapat pimpinan. Meski demikian, Pram menyayangkan, Ketua DPR yang mengeluarkan surat itu karena menganggap ini mekanisme biasa. "Padahal itu kan ada aspek politisnya," tuturnya.
Dia beranggapan, Ketua DPR hanya menggangap PAW adalah prosedur biasa. Oleh karena itu, tegas Pram, dirinya mengusulkan ada rapat pimpinan lagi karena PAW Gus Choi dan Bu Lily ada muatan politis dan bukan PAW biasa. "Akhirnya ada rapat pimpinan tapi setelah surat dikeluarkan, minimal itu menjadi keputusan bersama. ini kan kolektif kolegial. Apapun keputusan yang dikeluarkan menjadi tanggung jawab pimpinan secara keseluruhan." tuturnya.
Sementara itu, Lily Wahid juga menyayangkan sikap yang diambil oleh ketua DPR dengan langsung menembuskan surat dari DPP PKB kepada KPU tanpa adanya persetujuan dari Pimpinan DPR. "Marzuki Ali tanpa melalui rapat pimpinan DPR telah mengirim surat kepada KPU terkait recall saya," bebernya.
Selain itu, lanjut adik kandung Gus Dur itu, mengungkapkan jika dirinya juga melakukan konfirmasi kepada pimpinan DPR lainnya yaitu, Priyo Budi Santoso. "Priyo juga bilang tidak ada rapat soal itu," tegasnya.
Dihubungi terpisah, Effendy Choirie menuturkan, dirinya sampai saat ini belum pernah diajak bicara terkait keputusan soal PAW. "Saya sudah hubungi mereka untuk ketemu. Marzuki tidak fair tidak pakai rapat pimpinan, ngurus negara kok main-main," tegasnya.
Gus Choi mengungkapkan, jika sampai saat ini DPP PKB tidak pernah memberikan Surat Peringatan (SP) satu dan dua serta tiga. "Tidak ada, langsung di PAW," tegasnya. Menurutnya, dirinya tidak ada masalah dengan kehilangan jabatan sebagai anggota DPR. "Tapi harus jelas alasannya kenapa di PAW? di DPP ada majelis tahkim, tidak ada klarifikasi. Semua prosedur diabaiakan, memang tujuannya untuk menyingkirkan kami saja," tegasnya.