Jumat 11 Mar 2011 15:49 WIB

Menkopolhukam: Pemberitaan Dua Media Australia tak Penuhi Kode Etik Jurnalistik

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Menko Polhukam
Menko Polhukam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Djoko Suyanto menginstruksikan kepada Duta Besar Indonesia untuk Australia memberikan hak jawab kepada dua surat kabar Australia, Sydney Morning dan The Age. Dua harian itu dinilai tidak memenuhi kode etik jurnalistik karena tidak memuat konfirmasi dari pemerintah Indonesia soal laporan Kedubes AS tentang pemerintah Indonesia yang diduga bocor di situs Wikileaks.

"Ya kita minta kepada Kedubes Indonesia di Australia memberikan hak jawab kepada dua harian tersebut," kata Djoko di kantornya, Jumat (11/3) siang.

Menurutnya, seharusnya sebelum menerbitkan tulisan itu, dua harian tersebut harus menanyakan pendapat pemerintah Indonesia tentang laporan itu. Pendapat dari pemerintah Indonesia tersebut harus dimuat dalam halaman dan tulisan yang sama. "Kalau begitu kan beritanya jadi seimbang," ujarnya.

Namun, Djoko mengatakan pihaknya tidak akan menuntut kedua surat kabar tersebut. Ia hanya meminta kedua surat kabar tersebut memuat hak jawab dari pemerintah Indonesia.

Djoko juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan pemberitaan-pemberitaan seperti itu. Karena, masyarakat pembaca harus mencari referensi lain tidak hanya dari satu sumber saja. "Masyarakat kita kan sudah cerdas dan dewasa terhadap informasi-informasi yang mereka terima," ujarnya.

Seperti diketahui, koran terbitan Australia The Age edisi Jumat 11 Maret 2011 memuat headline berbunyi Yudhoyono 'Abused Power' yang berisi informasi dari kawat Kedubes AS di Jakarta soal penyalagunaan kekuasaan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa memanggil Dita Besar AS, Scott Marcie untuk memberikan keterangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement