REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Tersangka kasus mafia hukum, jaksa Cirus Sinaga, kembali dipulangkan tanpa penahanan setelah pemeriksaan. Menurut Polri, belum ada keputusan dari penyidik untuk melakukan penahanan terhadap Cirus.
"Belum ada keputusan dari penyidik untuk melakukan penahanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, dalam pesan singkat kepada Republika, Jumat (11/3).
Boy menambahkan penyidik akan melakukan gelar perkara internal untuk evaluasi hasil pemeriksaan. Namun, ia mengaku belum mengetahui waktu pelaksanaan gelar perkara internal itu. "Setiap saat (gelar perkara internal) bisa dilakukan tim penyidik," ucapnya.
Pemeriksaan Cirus selanjutnya akan dilakukan pada Selasa (15/3) atau Rabu (16/3) mendatang. Menurut Boy, Cirus telah menyelesaikan 83 pertanyaan. Hal ini berarti bertambah dari rencana 72 pertanyaan.
Kuasa hukum Cirus, Tumbur Simanjuntak, mengatakan kliennya mendapat 44 pertanyaan saat pemeriksaan pada Kamis (10/3) lalu. Sehingga jumlahnya sebanyak 96 pertanyaan. "Cirus ditanya 44 pertanyaan," kata Tumbur pada Jumat (11/3) dini hari.
Cirus sendiri diperiksa selama 17 jam. Ia tiba di Mabes Polri pada 08.30 WIB dan pemeriksaannya dimulai 30 menit kemudian. Cirus selesai pemeriksaan dari Bareskrim Polri pada Jumat (11/3) pukul 02.00 WIB.