Ahad 06 Mar 2011 18:48 WIB

Nurdin Halid Dilaporkan ke Polisi, Diduga Suap Peserta Kongres PSSI

Ketua PSSI Nurdin Halid
Ketua PSSI Nurdin Halid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Organisasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Indonesia Sport Watch melaporkan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Nurdin Halid terkait dugaan penyuapan kepada peserta rapat kerja di Bali, agar mendukung pencalonan Nurdin sebagai ketua periode selanjutnya.

"Pada faktanya, Nurdin Halid bukan mencalokan diri namun setiap peserta Raker di Bali diberi amplop berisi Rp20 juta,"  kata Presiden LIRA Jusuf Rizal di Markas Komando Polda Metro Jaya, Ahad. LIRA melaporkan Nurdin Halid, Nirwan Bakrie dan Nugraha Besoes berdasarkan Nomor Laporan Polisi : TBL 806/III/2011/PMJ Ditreskrimsus dengan dugaan pemalsuan, penipuan dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Rizal menyebutkan, dirinya akan meminta sejumlah pejabat negara maupun pengurus tim sepak bola, termasuk peserta Raker yang memiliki hak suara pemilihan ketua umum PSSI menjadi saksi pada dugaan kasus suap pengurus organisasi sepak bola tersebut.

Rizal menambahkan, pihaknya juga menemukan indikasi Nurdin Halid terkait dugaan suap hasil pertandingan, kinerja wasit dan dana yang menyangkut penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, aktivis LIRA itu menuturkan, Nurdin Halid juga tersangkut kasus kebohongan publik berdasarkan pernyataan dari Duta Besar Indonesia di Swiss, Joko Susilo.

"Memang saudara Nurdin Halid dikatakan telah melanggar statuta FIFA tentang 'orang dengan catatan kriminal tidak memenuhi persyarataan'," ujar kata mantan Direktur Pembinaan Usia Muda PSSI itu. Rizal menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi dugaan tindak pidana para pengurus PSSI karena adanya komunikasi dengan pemilik hak suara pemilihan ketua umum PSSI dan orang yang mengetahuinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement