Kamis 03 Mar 2011 13:26 WIB

Seleksi Pengganti Hakim Konstitusi Arsyad Sanudi Diminta Terbuka

Hakim MK Arsyad Sanusi yang mengundurkan diri
Hakim MK Arsyad Sanusi yang mengundurkan diri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara Saldi Isra berharap seleksi hakim konstitusi pengganti Arsyad Sanusi oleh Mahkamah Agung dilakukan terbuka dan melibatkan partisipasi publik. "Yang paling penting lebih terbuka dan melibatkan partisipasi publik dalam seleksinya," kata Saldi Isra, saat ditemui usai sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis (3/3).

Guru besar dari Universitas Andalas itu juga berharap calon pengganti Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi ini diambil dari hakim agung. "Lebih baik dari hakim agung yang sudah melakukan dan lolos uji publik. Jika diambil dari hakim tinggi, harus melalui uji publik dulu," katanya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua MA Harifin Andi Tumpa telah menyiapkan empat kandidat untuk mengganti Arsyad Sanusi yang mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi di MK. Menurut Harifin, keempatnya telah memenuhi persyaratan awal, di antaranya berpendidikan S3. "Mereka sudah doktor, sudah senior," katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (25/2).

Selain hakim tinggi dari peradilan umum dan agama, ada pula kandidat yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua pengadilan tinggi. Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi menyatakan mundur setelah Majelis Kehormatan Hakim menyimpulkan dirinya melanggar kode etik hakim. Pengunduran diri itu, menurut Arsyad, dilakukan dalam rangka menjaga keluhuran, kehormatan dan martabat mulia hakim konstitusi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement