REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah serius mengejar aset kekayaan terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan yang berada diluar negeri, melalui kerja sama dengan empat negara. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, usai menghadiri rapat terbatas jajaran polhukam yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Jakarta, Kamis, mengatakan kerja sama itu dilakukan dalam bentuk mutual legal assistance (MLA).
"Draft kerja samanya masih dalam proses dan diharapkan pada pekan depan sudah diselesaikan," katanya. Pada kesempatan yang sama Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Markas Besar Kepolisian Negara RI, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan pengejaran harta kekayaan Gayus.
Sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan Yunus Husein sudah mengajukan surat Mutual Legal Assistance (MLA) ke empat negara yaitu Singapura, Malaysia, Macau dan Amerika Serikat. "Hal itu terkait mengejar transaksi, aset Gayus yang kemungkinan ada di manca negara," katanya.