Rabu 16 Feb 2011 14:26 WIB

Polisi Tangkap Tiga Penyerang Ponpes Al Ma’hadul

Rep: Erik Purnama Putra / Red: Didi Purwadi
Seorang santri, yang terluka dalam insiden penyerangan, dibawa kembali ke Pesantren Al Ma\'hadul.
Foto: Antara/Musyawir
Seorang santri, yang terluka dalam insiden penyerangan, dibawa kembali ke Pesantren Al Ma\'hadul.

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA - Polisi bergerak cepat dengan menangkap tiga pelaku penyerangan Ponpes Al Ma’hadul Islam Yayasan Pesantren Islam (Yapi), di Desa Kerep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (15/2). “Sudah tiga yang kami tangkap, yang teridentifikasi melakukan penyerangan ponpes kemarin,” jelas Kepala Polda Jatim, Irjen Badroddin Haiti, di Markas Polda Jatim, Rabu (16/2).

Menurutnya, dari tiga orang yang ditangkap tersebut dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lainnya masih dirawat karena mengalami luka-luka sehingga baru hari ini diperiksa. “Jika sudah memungkinkan, orang yang dirawat itu bisa diperiksa untuk dijadikan tersangka. Dengan begitu, tersangka bisa jadi tiga orang,” katanya.

Meski begitu, Badroddin belum mau mengungkap siapa saja identitas yang ditangkap tersebut. “Masih diperiksa secara intensif oleh Polres Pasuruan,” terang Badroddin.

Meski begitu, Badroddin menjamin bahwa peristiwa penyerangan di Pasuruan tak ada hubungannya dengan peristiwa kekerasan di Pandeglang, Banten, Ahad (6/2) maupun Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/2) lalu.

”Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka dan pelaku yang ditangkap, beserta korban penyerangan, dapat disimpulkan kasus ini karena permasalahan lama. Tak terkait dengan kasus di Pandeglang dan Banten,” imbuhnya.

Terkait situasi di Ponpes Al Ma’hadul Islam, Badroddin mengaku sudah kondusif dan para santri sudah menjalankan aktivitasnya seperti hari-hari biasa. Namun, pihaknya tetap menempatkan ratusan personel untuk berjaga-jaga guna memberikan rasa aman kepada para santri ponpes agar dapat belajar ngaji dengan nyaman. n erik purnama putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement