Sabtu 12 Feb 2011 23:11 WIB

Pria Berinisial SYB Diduga Dalangi Kerusuhan Temanggung

Rep: Muhammad As’adi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Polisi berlindung dari lemparan masa di depan PN Temanggung saat terjadi kerusuhan pada sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).
Foto: Antara
Polisi berlindung dari lemparan masa di depan PN Temanggung saat terjadi kerusuhan pada sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG - Polisi menyatakan seorang warga Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung, berinisial SYB, adalah salah satu penggerak kerusuhan Temanggung.

Menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Edward Aritonang, yang bersangkutan berperan dalam merencanakan, mengumpulkan warga, memberi instruksi dan mendanai kegiatan.

’Saat ini kita memang baru menemukan satu orang yang diduga tokoh intelektual dalam peristiwa kerusuhan Selasa (8/2) itu,"  kata Kapolda, Sabtu petang (12/8) di Mapolres Temanggung. "Nanti bisa saja bertambah."

Hingga saat ini, kepolisian telah meminta keterangan 52 warga. Berdasar pemeriksaan, 24 dinyatakan sebagai tersangka dan telah dibawa ke Mapolda Jateng di Semarang.

Kapolda mengatakan, peristiwa kerusuhan yang berbuntut perusakan dan pembakaran gereja tersebut tidak ada keterkaitan dengan organisasi tertentu.

Menurut polisi, Syb melakukan dua kali pengorganisasian, yang pertama mengumpulkan warga yakni pada Senin (7/2) atau satu hari sebelum persidangan dan Selasa (8/2) pagi sebelum berangkat ke persidangan. ‘’Pada pertemuan itu warga juga diberi uang saku dan nasi bungkus.’’

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement