REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan kesulitan menelusuri aliran dana Gayus Tambunan sebesar Rp 74 miliar. Karena, aliran dana itu berbentuk uang tunai
Ketua PPATK, Yunus Husein, mengatakan bahwa pihaknya baru melihat uang gayus di save deposit box yang disimpan di salah satu bank sebesar Rp 74 miliar dan emas seberat 3,1 Kg. Namun, PPATK belum berhasil mengusut darimana uang itu berasal.
“Ya, kita memiliki sejumlah hambatan dalam penelusuran itu,” ujar Yunus saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/2).
Menurutnya, beberapa hambatan itu adalah soal bentuk mata uang Rp 74 miliar itu seperti dolar AS dan dolar Singapura. Kalau uang tersebut dalam bentuk transfer melalui sistem, PPATK bisa menelusurinya ke belakang.
Oleh karena itu, lanjut Yunus, PPATK hanya bisa mengandalkan pengungkapan asal muasal harta Gayus kepada penyidik KPK. Dengan berbagai strategi penyidik, KPK pasti memiliki cara mengungkap pemberi dana kepada Gayus.
Ketua KPK, Busyro Muqodas, mengatakan bahwa pihaknya akan membandingkan keterangan Gayus dengan keterangan atau data lainnya untuk menelusuri aliran dana Gayus. KPK akan menambah berbagai data tersebut dari berbagai kalangan yang memiliki akses dengan Gayus. ''Ya, semuanya masih dalam tahap penyelidikan. Pastinya ada kemajuan untuk mengungkap kasus ini,” ujar Busyro.