Selasa 08 Feb 2011 17:50 WIB

Polisi Baru Periksa Satu Orang Terkait Kerusuhan Temanggung

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Johar Arif
Sejumlah kendaraan di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung dibakar massa dalam kerusuhan menyusul sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).
Foto: Antara
Sejumlah kendaraan di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung dibakar massa dalam kerusuhan menyusul sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi baru memeriksa satu orang terkait pengrusakan tiga gereja di Temanggung, Jawa Tengah. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana, mengatakan pemeriksaan masih dilakukan intensif hingga saat ini.

"Ada satu orang yang diperiksa intensif tapi belum dapat identitasnya," jelas Yoga di Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/2). Yoga mengaku belum dapat memastikan status orang tersebut. Namun, tuturnya, mengarah kepada pelaku pengrusakan.

Berdasarkan data yang dikumpulkan kepolisian, kata Yoga, tidak terdapat korban tewas dalam peristiwa pengrusakan dan pembakaran tersebut.  "Ada luka-luka akibat benturan tapi tidak ada yang meninggal dunia," jelasnya.

Menurut Yoga, polisi sudah melakukan pengamanan jalannya sidang berdasarkan prosedur tetap yang berlaku. Bahkan, ujar Yoga, terdapat setidaknya 640 petugas yang terdiri dari Brimob, Polres, dan Kodim setempat.

Yoga menjelaskan Polres didukung oleh Polda sudah mengantisipasi potensi rusuh usai sidang tersebut. Ia mengatakan massa yang ada di dalam dan sekitar area pengadilan tidak puas. Mereka kemudian menyebar ke jalan dan melakukan pembakaran. Tiga gereja rusak, dua diantaranya terbakar. Sementara, dua kendaraan pengendalian massa milik polisi dibakar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement