REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Gayus Tambunan, mantan pegawai pajak yang diduga mengatahui banyak soal dugaan tindak pidana korupsi di Ditjen Pajak, Rabu (2/2), diperiksa selama hampir enam jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gayus mengaku ditanya tentang yang ia ketahui tentang atasan-atasannya di Ditjen Pajak.
“Ya saya diminta keterangan soal apa-apa saja yang saya ketahui soal pejabat-pejabat di Ditjen Pajak ,” ujar Gayus singkat kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Tidak banyak bicara, Gayus yang mengenakan baju putih bergaris – garis biru dan menenteng sebuah tas langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Kemudian, Gayus dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta. Gayus sendiri mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB dan keluar pada pukul 15.45 WIB.
Kuasa Hukum Gayus, Hotma Sitompoel, menyatakan kedatangan Gayus ke KPK adalah untuk member keterangan seluruh informasi yang dia ketahui kepada penyidik KPK. Gayus ditanya soal siapa saja atasannya, apa saja pekerjaan yang dilakukannya, dan bagaimana formasi pekerjaannya itu. “Yah pertanyaannya masih standar dan normatif lah,” kata Hotma.
Namun, Hotma tidak mau menyebutkan siapa saja atasannya Gayus itu, karena ia khawatir ketika ia menyebutkan nama yang bersangktan akan lari. Sehingga, ia sama sekali tidak akan menjawab soal siapa-siapa saja atasan Gayus.
Ditanya apakah penyidik KPK menanyakan soal aliran dana Gayus, Hotma enggan menjelaskannya. Karena, untuk jawaban dari pertanyaan itu biar diungkapkan di pengadilan.
Pemeriksaan Gayus di KPK Ini merupakan pemeriksaan pertama Gayus di KPK. Kemarin, Selasa (1/2), KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri sepakat untuk melakukan joint investigasi dalam kasus Gayus . Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan juga dilibatkan untuk mendukung penanganan kasus ini.