Senin 31 Jan 2011 18:05 WIB

PKS Terus Dukung Hak Angket, PAN Perbolehkan Anggotanya

Rep: agung budiono/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Wakil Ketua DPR, Anis Matta menegaskan, partainya tidak akan menyurutkan diri untuk mendorong pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan. Menurutnya, pembentukan Pansus Angket itu merupakan bentuk keseriusan untuk membenahi sistem perpajakan yang ada di Indonesia. "Kita tetap konsisten untuk mengusulkan Hak Angket dan silahkan saja partai lain cabut dukungan" tegasnya di DPR, Jumat (28/1).

Anis menjelaskan, pihaknya bergerak atas dasar tujuan partainya. Menurut dia,  masalah pajak sangat serius bagi Negara, karena pajak merupakan sumber pendapatan utama. "Pajak menjadi masalah sumber kehidupan ke depannya," jelasnya.

Terkait dugaan adanya usaha untuk meningkatkan posisi tawar di koalisi, Anis menuturkan, hal itu tidak relevan.  "Bagi kami yg penting adalah menunjukkan sikapnya," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy kepada Republika menyatakan, fraksinya belum membicarakan tentang usulan pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan. "Kami tidak akan melarang anggota fraksinya yang menandatangani usulan Hak Angket itu, silakan saja. Kami tak melarang," imbuhnya.

Tjatur yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR menjelaskan, Fraksi PAN pada saatnya nanti akan menentukan sikapnya nanti pada saat paripurna. "Nanti pada saatnya kami akan menentukan keputusan, kelihatannya pada sidang paripurna," paparnya.

Meski demikian,  Tjatur menuturkan, secara pribadi dirinya menilai Pansus Hak Angket Pajak itu belum lah diperlukan. "Lebih baik optimalkan Panja-panja yang ada di Komisi III dan XI terkait pajak dulu," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement