Senin 31 Jan 2011 10:53 WIB

Refly Kembali Menjalani Pemeriksaan di KPK

Rep: muhamad hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Refly Harun, Ketua Tim Investigasi Dugaan Suap di Mahkamah Konstitusi , Senin (31/1), kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk  dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap Bupati Simalungun, JR Saragih.  

Refly mengaku memiliki rekaman percakapan antara Sekretaris Bupati Simalungun dengan Tim Investigasi. Refly datang ke Gedung KPK di Jakarta  pada pukul 09.30 WIB. Sebelum masuk untuk memberikan keterangan, Refly memberikan keterangan kepada wartawan. “Ya ini panggilan biasa saja, untuk memberikan keterangan, ini sudah kedua kalinya saya memberikan keterangan kepada KPK,” ujar Refly.

Refly mengatakan, pihaknya berkeyakinan bahwa laporan investigasi dalam kasus dugaan percobaan suap yang dilakukan Saragih sudah benar. Ia mengaku memiliki bukti-bukti kuat untuk mendukung laporan itu. Diantaranya, rekaman percakapan antara sekretaris  Saragih dengan Tim Investigasi yang sudah diserahkan kepada KPK dan Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Refly mempertanyakan tudingan Saragih kepada Tim Investigasi yang menyatakan telah melakukan kebohongan dalam laporan itu. Menurutnya, Saragih terlalu reaktif terhadap laporan itu.

Saragih juga dianggapnya memberikan keterangan yang berubah-ubah. Salah satu contohnya, pada awalnya  Saragih mengaku tidak pernah bertemu dengan Tim Investigasi, namun saat ini Saragih mengaku bahwa ia pernah bertemu dengan Tim Investigasi.  Refly berharap, KPK bisa segera menyelesaikan kasus ini. Sehingga, akan ketahauan mana pihak yang berbohong dan tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement