REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Pajak, Gayus Halomoan Tambunan, urung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan praktik mafia pajak. "Tidak jadi diperiksa hari ini," kata Wakil Ketua KPK, M. Jasin, melalui pesan singkat telepon selular di Jakarta, Jumat (28/1).
Jasin menyebutkan, penyidik KPK batal memeriksa Gayus karena mantan pegawai pemerintah itu menjalani pemeriksaan di lembaga penegak hukum lain. Penyidik KPK mengagendakan kembali jadwal pemeriksaan Gayus pada Selasa (1/2).
Sebelumnya, KPK mengambil keputusan meningkatkan status penanganan kasus Gayus pada tahap penyelidikan. Ketua KPK Busyro Muqqodas menuturkan, peningkatkan status penanganan kasus Gayus merupakan komitmen keseriusan KPK untuk mengungkap perkara mafia pajak, termasuk oknum di belakang tersangka kasus suap penegak hukum tersebut