Kamis 27 Jan 2011 17:35 WIB

Tak Cukup Bukti, Seorang Terduga Teroris Dilepas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Detasemen Khusus 88 Antiteror akhirnya melepas seorang yang ditangkap, semula diduga pelaku teroris.

"Semula yang ditangkap adalah delapan orang, tadi malam satu orang dilepas karena tidak cukup bukti," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis.

Penangkapan para pelaku yang diduga teroris berawal dari ditangkapnya Roki Apres Giyanto alias Antok umur 28 tahun asal Klaten pada hari Selasa (25/1).

Sementara itu tujuh orang lainnya masih berusia remaja ada yang lulusan SMP dan SMA. Ketujuh pelaku bernama Agung, Joko Lelono, Nugroho, Argo, Tri Budi, Sigit Purnomo dan Yudo Anggoro, mereka ditangkap pada beberapa tempat berbeda di Jawa Tengah.

Namun Boy tidak menyebutkan nama orang yang dilepas, diantara delapan orang yang ditangkap tersebut. "Saat ini, para pelaku yang diduga teroris sedang dalam perjalanan dari Jawa Tengah menuju ke Jakarta," kata Boy.

Antok ditangkap pada pada pukul 10.00 WIB di Dukuh Tegal Baru RT 03, RW 07 Desa Waru, Kecamatan Baki wilayah Polres Sukoharjo.

Antok adalah mantan kelompok Hisbah diduga salah satu otak dari teror di Sleman, Klaten dan Sukoharjo.

Dari beberapa barang bukti diantaranya black powder, Potasium Chlorat, detonator dan rangkaian kabel. Para pelaku diduga melakukan rangkaian teror dari Desember 2010 sampai awal Januari 2011 di beberapa tempat ibadah di Jawa Tengah yaitu di mesjid, gereja dan Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas)

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement