REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar menyatakan jumlah petugas imigrasi yang dinonaktifkan terkait kasus paspor palsu Gayus Tambunan akan terus bertambah.
“Tidak tertutup kemungkinan akan terus bertambah, karena laporan penyelidikan tim investigasi Kementerian Hukum dan HAM dilakukan setiap hari,” ujar Patrialis di kantornya, Rabu (26/1).
Patrialis mengatakan, hingga saat ini petugas imigrasi yang dinonaktifkan tersebut berjumlah 35 orang yang berasal dari Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan Jakarta Timur. Adapun jabatan tertinggi dari 35 orang tersebut adalah supervisor. Namun, Patrialis mengatakan tidak menutup kemungkinan ada pejabat yang pangkatnya lebih tinggi ikut melakukan kelalaian tersebut.
Menurut Patrialis, hingga saat ini satu pun dari mereka belum ada yang dipecat karena mereka hanya dianggap lalai dalam menjalankan tugas sehingga paspor palsu itu bisa digunakan Gayus untuk bepergian ke luar negeri .
Patrialis mencontohkan kelalaian yang dilakukan anak buahnya tersebut. Misalnya, para petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta mengetahui adanya kecurigaan paspor palsu tersebut yang diindikasikan dengan ketidak akuratan data-datanya. Namun, petugas itu tetap meloloskannya.
“Makanya para petugas itu sudah kita kenakan hukuman administrasi,” ujarnya.