REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Polri menggelar rapat koordinasi terkait dokumen 151 perusahaan wajib pajak di Bareskrim Mabes Polri hari ini, Selasa (25/1). Rakor itu dilakukan dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta dari Direktorat Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak.
"Rakor tersebut dengan topik membahas dokumen 151 wajib pajak," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, melalui pesan singkat, Selasa (25/1).
Ia menambahkan, rakor itu diadakan juga untuk membahas hal-hal yang diperlukan dalam upaya pengungkapan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gayus Tambunan. "Ya benar, masih berlangsung sejak pukul 10.00 WIB," ucapnya.