Ahad 23 Jan 2011 10:30 WIB

IPW Desak Komnas HAM Bentuk TPF Kasus Antasari

Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane
Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan rekayasa dalam kasus Antasari Azhar.

"Hal ini terkait jumpa pers yang dilakukan Gayus HP Tambunan yang dinyatakan bahwa Polri tidak berani memeriksa jaksa Cirus Sinaga karena takut rekayasa kasus Antasari terbongkar," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, di Jakarta, Ahad (23/1). ''Bila benar kasus Antasari tersebut direkayasa, berarti telah terjadi pelanggaran HAM dan perampasan kemerdekaan pada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika aksi rekayasa itu benar, maka Antasari harus bebas demi hukum.''

Ketua IPW menyatakan bahwa dugaan rekayasa tersebut semakin menunjukan bahwa pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan kebohongan dalam menghancurkan musuh-musuh politiknya.

"Terkait hal itu, maka sebaiknya Komnas HAM segera memanggil Gayus, Cirus, Komjen Pol Susno Duadji, mantan Kapolri, Bambang Hendarso Danuri, Kombes Wiliardi dan pejabat Polri lainnya yang terlibat penanganan kasus Antasari," kata Neta.

Seperti diketahui, seusai sidang vonis hukumannya, Gayus membacakan testimoninya yang menyeret nama jaksa Cirus dalam penanganan perkara mantan Ketua KPK, Antasari, terkait pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen. Dalam perkara Antasari, Jaksa Cirus menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahkan membacakan dakwaan "asusila" terhadap Antasari Azhar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement