REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kuasa hukum Cirus Sinaga, Tumbur Simanjuntak, menyanggah pernyataan Gayus Tambunan soal adanya praktik rekayasa yang dilakukan Cirus dalam kasus Antasari Azhar. Menurut Tumbur, Cirus hanya berlaku sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menerima berkas perkara dari penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Dia kan jaksa. Sebagai penuntut umum, dia cuma terima berkas perkara dari penyidik Mabes Polri. Berkas itu yang seratus persen diajukan ke pengadilan. Kok malah jadi Cirus yang rekayasa," ujar Tumbur saat dihubungi Republika, Jumat (21/1).
Menurut Tumbur, berkas Antasari sudah sampai hingga tingkat Pengadilan Tinggi dan bahkan Mahkamah Agung. Ia pun mempertanyakan jika berkas tersebut sudah sampai ke tingkat tersebut apakah mereka juga dituduh ikut merekayasa.
Tumbur pun menjelaskan kondisi kliennya saat ini sedang tidak sehat. "Sedang sakit. Gulanya tinggi," ungkapnya.
Meski demikian, Tumbur mengaku tidak tahu persis keadaan Cirus saat ini. Seperti diberitakan sebelumnya, Gayus melontarkan pernyataan terkait jaksa Cirus Sinaga seusai sidang vonis putusan tujuh tahunnya. Menurut Gayus, proses hukum Cirus berlarut-larut karena Cirus mempunyai kartu truf dalam kasus Antasari Azhar.