REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief meragukan keterangan mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan yang mengaitkan pengusutan dugaan tindak pidana yang dilakukan jaksa Cirus Sinaga dengan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Atasari Azhar. "Apa iya seperti itu hubungannya," kata Jaksa Agung ketika ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis malam.
Dia menganggap Gayus hanya bercerita ketika memberikan pernyataan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kebenaran cerita Gayus, kata Basrief, harus melalui proses pembuktian. "Ada bukti atau tidak, itu harus dibuktikan dong," katanya.
Basrief menegaskan, kasus Cirus saat ini sedang ditangani oleh Mabes Polri. Cirus diduga melakukan tindak pidana umum. Kejaksaan Agung akan bertindak jika Polri sudah menyatakan berkas kasus Cirus sudah lengkap. Saat ini, tindakan Kejaksaan Agung baru sebatas mencopot Cirus dari jabatannya. "Ketika (jadi) terdakwa kita akan lakukan pemberhentian sementara," kata Basrief.
Namun demikian, Basrief menegaskan, Kejaksaan Agung akan tetap mendalami keterangan Gayus dengan mencoba mencari bukti apakah pernyataan Gayus itu adalah sebuah kebenaran atau tidak.
Sebelumnya, Gayus menyatakan kasusnya telah dipolitisasi dan dibelokkan. Padahal, menurut Gayus, kasus yang menjeratnya bisa digunakan untuk mengungkap kasus mafia hukum yang diduga melibatkan jaksa Cirus Sinaga.
Gayus menyatakan, pengungkapan kasus Cirus bisa membuka celah untuk membongkar kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang dituduh membunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen.